Tambang Ilegal di TTU Hancurkan Sawah! Petani Merana, DPRD NTT Ngamuk: Cabut Izin Sekarang!

133
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT dari Fraksi Golkar dapil Belu, Malaka dan TTU, Agus Nahak

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ratusan hektar sawah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) luluh lantak akibat aktivitas tambang ilegal galian C. Para petani terpaksa gigit jari karena lahan mereka tak lagi bisa diolah. Pemerintah Provinsi NTT akhirnya turun tangan untuk mengusut skandal ini!

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, geram dengan perusakan lingkungan yang terjadi. Ia bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma berjanji akan mengirim tim investigasi untuk mengungkap dalang di balik kehancuran lahan pertanian ini.

“Kami tidak akan tinggal diam! Tim investigasi segera turun untuk memastikan penyebabnya. Jangan sampai ada pihak yang bermain di balik ini,” tegas Gubernur Melki, Jumat (14/2/2025).

DPRD NTT pun tak tinggal diam. Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agus Nahak, naik pitam dan mendesak Dinas ESDM segera bertindak. “Ini bukan main-main! Kalau terbukti tambang ilegal ini merusak sawah petani, izinnya harus segera dicabut! Jangan ada perusahaan yang berlindung di balik dokumen izin sementara mereka menghancurkan kehidupan rakyat!” seru Agus Nahak.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus diaudit secara menyeluruh. “Apakah mereka punya izin lingkungan atau hanya beroperasi dengan mengandalkan koneksi? Jangan-jangan ini praktik mafia tambang! Kami minta Dinas ESDM segera bergerak!” tambahnya.

Siapa Dalang di Balik Tambang Ilegal Ini?

Hingga kini, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tambang ilegal ini. Namun, dengan adanya investigasi dari pemerintah provinsi, diharapkan kasus ini segera terungkap dan pelaku yang terlibat dapat diberi sanksi tegas.

Akankah tambang ini terus beroperasi dan menghancurkan lahan pertanian warga? Ataukah pemerintah benar-benar akan menindak tegas pelaku di baliknya? Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari pemerintah.*/)llt

Center Align Buttons in Bootstrap