Dia Penyelamat Bank NTT di Bibir Jurang BPR

45
Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utaama Bank NTT Yohanis Landu Praing benar-benar membuktikan kelasnya dalam menangani kekurangan Modal Inti Minimum atau MIM Bank NTT.

Pria asal pulau Sumba itu berhasil menyelamatkan Bank NTT dari jurang degradasi ke BPR. Dengan komunikasi cerdas yang dibangun, Bank NTT akhirnya mencapai kesepakatan KUB dengan Bank Jatim.

“Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum Bank NTT telah ber-KUB dengan Bank Jatim, dan telah dilakulan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada tanggal 16 Desember 2024,” kata Yohanis Landu Praing dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan belum lama ini.

Selain penandatangan SHA, dalam kesempatan yang sama berlangsung penandatanganan Akta Kepatuhan. Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri Perbankan.

“Semua capaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh karyawan Bank NTT, dukungan para pemegang saham, serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” kata Yohanis.

Untuk itu, Pengurus Bank NTT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Karyawan dan Karyawati.

“Memasuki tahun 2025, Bank NTT akan menghadapi tantangan baru yang menuntut kita untuk semakin inovatif dan adaptif. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas Bank NTT dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur,” ungkap Yohanis.

“Mari kita jadikan momentum akhir tahun ini sebagai refleksi atas apa yang telah kita capai dan sebagai landasan untuk melangkah lebih jauh di tahun yang akan datang,” pungkasnya. (*/ab/llt

Center Align Buttons in Bootstrap