KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bobby Sumarsiono menyatakan siap untuk bersinergi bersama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bank NTT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bobby usai penandatanganan SHA antara Bank NTT dan Bank Jatim pada Kamis (19/12/2024). Dengan penandatanganan SHA tersebut, maka Bank NTT resmi membentuk KUB atau Kelompok Usaha Bank bersama Bank Jatim.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor-sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Pasca penandatanganan SHA, induk KUB dalam hal ini Bank Jatim bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD, khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Bobby dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Baik itu dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
“Perjanjian SHA yang kita tandatangani hari ini dengan Bank NTT merupakan bukti kesepakatan kita bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang. Lewat perjanjian ini, kita berharap bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bank NTT menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim, oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing yang disaksikan oleh Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT. (*/ab/llt