KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas D. Lana dan staf khusus Penjabat Gubernur NTT, Prof. Alo Liliweri ditetapkan masuk dalam jajaran Dewan Komisaris Bank NTT. Kosmas D. Lana menggantikan Juvenile Djojana sebagai Komisaris Utama Bank NTT dan Prof. Alo Liliweri menggantikan Samuel Djo sebagai Komisaris Independen.
Pergantian tersebut dilakukan oleh para pemegang saham Bank NTT dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT yang dilaksanakan di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Rabu (8/5/2024). Selain itu RUPS Luar Biasa Bank NTT juga menggantikan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dengan Yohanis Landu Praing sebagai Plt Direktur Utama. Juga, Direktur Kredit Stefen Messakh digantikan oleh Hilarius Minggu sebagai Plt Direktur Kredit.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Bank NTT, Senin (13/5/2024) disebutkan, Komisaris Independen Frans Gana tetap. Direktur Dana yang sebelumnya dijabat oleh Yohanes Landu Praing digantikan oleh Hilarius Minggu, Direktur IT & Operasional yang sebelumnya dijabat oleh Hillarius Minggu digantikan oleh Yohanis Landu Praing, sedangkan Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Christofel Adoe.
“Pemberhentian berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS LB. Adapun, Komisaris dan Direksi yang diberhentikan telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan,” demikian bunyi keterangan tertulis tersebut.
Selain itu, seluruh pemegang saham menyetujui untuk memproses lanjut rencana Pembentukkan KUB (Kelompok Usaha Bank) bersama Bank DKI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menyiapkan opsi alternatif (Plan B).
Sebelum dilakukan RUPS LB, digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank NTT untuk Tahun Buku (TB) 2023. RUPS TB 2023 dan RUPS LB 2024 tersebut dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT sebagai Pemegang Saham Pengendali Seri A dan dihadiri oleh Bupati, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-NTT sebagai Pemegang Saham Seri A, Pemegang Saham Seri B, Dewan Komisaris, Direksi, KAP dan Notaris.
RUPS juga memutuskan berbagai hal penting bagi Bank NTT diantaranya Menerima dengan catatan, laporan Direksi dan Komisaris secara voledig acquit et de charge kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam laporan tersebut.
Catatan yang disampaikan Para Pemegang Saham antara lain menyangkut Penurunan Laba bersih sebesar 51% pada tahun buku 2023, biaya CKPN Rp 208 M yang secara signifikan menggerus laba tahun 2023, Kredit hapus buku yang terus meningkat dengan saldo Rp 369 M per tahun 2023, NPL yang meningkat, pengelolaan kredit macet yang masih perlu ditingkatkan, serta kepengurusan dan pengawasan yang masih perlu diperkuat.
Atas laba bersih 2023 senilai Rp 110 M, 87,5%-nya akan dibagikan sebagai dividen dan 12,5%-nya sebagai cadangan umum. RUPS juga meminta untuk menindaklanjuti arahan RUPS LB 27 November 2023, khususnya mengenai audit komprehensif/investigative.*/)HumasBankNTT