Ody Kalake Titip Nestapa Ende dan Kupang di Pundak Gusty Ngasu & Alex Lumba

121
Penjabat Gubernur NTT Ayodhya G.L. Kalake sat pengambilan sumpah janji jabatan dan melantik Alex Lumba, SH. MH sebagai Penjabat Bupati Kupang dan Dr. dr. Agustus G. Ngasu sebagai Penjabat Bupati Ende di Aula El Tari, kantor Gubernur NTT, Minggu (7/4/2024). Foto: BiroAdpim

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Setumpuk nestapa dan persoalan yang selama ini membelenggu masyarakat di Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang kini menjadi tanggungjawab dua penjabat Bupati yang baru.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhya G.L. Kalake yang akrab disapa Ody Kalake menitipkan beragak persoalan itu usai pengambilan sumpah jannji jabatan dan melantik Alex Lumba, SH. MH sebagai Penjabat Bupati Kupang dan Dr. dr. Agustus G. Ngasu sebagai Penjabat Bupati Ende di Aula El Tari, kantor Gubernur NTT, Minggu (7/4/2024).

Kepada dua Penjabat Bupati yang dilantik, Ody Kalake mengatakan, jabatan itu merupakan amanah dan kepercayaan. “Waktu kepemimpinan tidaklah lama atau relatif pendek. Tunjukkan kompetensi terbaik serta pengabdian dan pelayanan yang tulus dengan berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh,” ujarnya.

Sekretaris Menko Marves itu menyebut, dengan latarbelakang sebagau birokrat yang cukup mumpuni, harus mampu melihat peluang maupun tantangan dan bisa diurai untuk mempercepat berbagai program di dua daerah itu. “Bangun komunikasi intens dengan stakeholder terkait. Roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan efektif bila ada saling keterbukaan dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam semangat kolaborasi,” sebutnya.

Ia menjelaskan, tugas dan wewenang Penjabat Bupati telah ditegaskan secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, yakni terdapat 106 indikator penilaian dan 10 indikator prioritas yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.

Disebutkan Ody Kalake, Presiden Jokowi, menitipkan beberapa hal kepada para Penjabat Kepala Daerah ketika rapat bersama Oktober 2023 silam.

Arahan pertama, terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Untuk itu kedua Penjabat Bupati harus  berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu untuk memastikan realisasi dan pencairan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Dukungan untuk validasi dan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam Pilkada pada 27 November nanti. Situasi kondusif perlu dijaga selama tahapan berlangsung,” katanya.

Selain itu diharapkan untuk menjaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN.

Arahan lain disebutkan Ody Kalake, menyangkut upaya pengendalian inflasi. “Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dalam High Level Meeting (HLM)  pada 29 Januari lalu telah menetapkan target inflasi nasional tahun 2024 sebesar 2,5 plus minus 1 persen. Bulan Maret 2024 sesuai rilis BPS NTT, inflasi di NTT mencapai 1,92 persen year on year (YoY) dan berada di bawah rata-rata nasional sebesar 3,05 persen,” katanya.

Ia juga meminta pengendalian inflasi sesuai target sasaran. “Lakukan  pemantauan harga kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di sejumlah pusat perdagangan dan pasar tradisional sekaligus mengecek gudang distributor untuk menjamin ketersediaan pasokan. Salah satu bahan kebutuhan pokok yang saat ini masih menjadi perhatian secara nasional adalah ketersedian  dan harga beras yang masih tinggi,” ujarnya.

Selian itu, koordinasi dengan Bulog dan Badan Pangan Nasional agar stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kabupaten masing-masing tetap tersedia. “Jika diperlukan dapat melakukan operasi pasar dengan menggandeng mitra kerja seperti BUMN, BUMD, dan pihak swasta lainnya,” sebut Ody Kalake.

Tidak hanya itu, Ody Kalake meminta Penjabat Bupati perlu mendorong instansi teknis untuk mengembangkan komoditas lokal di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan utama tetap terjaga di pasar.

Catatan lain yang disampaikan adalah soal Stunting. “Stunting hendaknya menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan pembentukan generasi emas Indonesia dan NTT pada tahun 2045. Presiden Joko Widodo, telah menargetkan angka stunting pada tahun 2024 harus turun menjadi 14 persen,” ujar Ody Kalake.

Dikatakan, berdasarkan data yang ada pada Pemerintah Provinsi dengan metode e-PPGBM (elektronik- Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat)  periode timbang Agustus 2023, balita stunting di Kabupaten Ende sebesar 6,8 persen atau menurun sebesar 2,1 persen dibandingkan periode timbang Agustus 2022 8,9 persen.

Sedangkan untuk Kabupaten Kupang, mencapai 13 persen atau menurun 6,9 persen dibandingkan dengan periode timbang pada Agustus 2022 sebesar 19,9 persen. “Sehingga Penjabat Bupati harus melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka stunting semakin menurun melalui intervensi sensitif dan spesifik,” katanya.

“Penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan jumlah stunting selama masa kepemimpinan,” tambahnya.

Ody Kalake mengatakan, arahan berikut terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Ende pada tahun 2023 adalah sebesar 22,86 persen atau 63,10 ribu jiwa dan 5,50 persen atau 15,19 ribu jiwa. “Untuk Kabupaten Kupang sebesar 21,78 persen atau 90,23 ribu jiwa dan 2,09 persen atau 8,64 ribu jiwa. Penjabat Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama  andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan,” sebutnya.

Persoalan lain adalah tentang investasi. Ody Kalake mengatakan, peningkatan jumlah dan besaran investasi di daerah merupakan salah satu peluang untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada hilirnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan.

“Mall Pelayanan Publik agar difungsikan menjadi titik izin investasi dengan upaya menciptakan  ekosistem investasi dengan meningkatkan reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur. Berdasarkan lembar hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), capaian indeks RB yang mencakup RB general dan RB tematik Tahun 2023 untuk Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang masih dalam kategori CC atau Cukup,” katanya.

Sedangkan, untuk indeks pelayanan publik, Kementerian PANRB memberikan pada tahun 2023 memberikan nilai 2,45 atau kategori C- (Cukup dengan Catatan) untuk Ende dan nilai 2,99 atau kategori C (Cukup) untuk Kabupaten Kupang. “Penjabat Bupati agar memberi perhatian serius, sehingga predikat RB mencapai minimal BB atau B serta meningkatkan kualitas indeks pelayanan publik. Kehadiran Mall Pelayanan Publik, akan memudahkan masyarakat mendapat perizinan berusaha di daerah,” jelasnya.

Ody Kalake juga menekankan soal koordinasi dan komunikasi ke Pemprov NTT maupun pemerintah pusat. Dijelaskan, dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas, kedua penjabat daerah diharapkan berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target yang jelas, terarah dan terukur.

“Kreativitas juga diperoleh lewat pencarian sumber pendanaan lain baik dari mitra, CSR Perusahaan, pemerintah pusat maupun pihak swasta lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Presiden Joko Widodo telah menegaskan secara eksplisit bahwa akan selalu memantau dan  mengevaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah. Sewaktu-waktu bisa diberhentikan dan diganti berdasarkan evaluasi hasil kinerja,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak kedua penjabat Bupati untuk menunjukkan kemampuan terbaik, bekerja dengan sepenuh hati, menjadi pemimpin yang mengayomi serta menjadi panutan masyarakat di kedua Kabupaten, terutama menjaga kekompakan dan soliditas.

Adapun kedisiplinan bagi pegawai juga menjadi catatan Ody Kalake. Kedua Penjabat Bupati harus memperhatikan itu. Selain itu, kunjungan ke desa perlu dilakukan untuk melihat persoalan ril agar mengambil kebijakan yang tuntas.

“Penjabat Bupati selalu siaga dan mengambil langkah cepat dalam menghadapi kondisi bencana alam dan bencana non alam lainnya seperti Demam Berdarah, penyebaran rabies, virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak babi,” katanya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap