Presiden Pastikan Empat Menteri Hadir di MK

164
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju bergurau seusai melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/3/2024). Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM –  Presiden Joko Widodo memastikan, empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka siap memberikan keterangan sebagai saksi.

”Ya, semua (menteri) akan hadir karena diundang oleh MK. Semua akan hadir,” ujar Presiden di Jakarta, Rabu (3/4/2024) seperti dikutip dari Kompas.id.

Keempat pembantu Presiden Jokowi yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Presiden Jokowi, tiap-tiap menteri tersebut akan menerangkan apa yang sudah dijalankan. ’Kalau Bu Menteri Keuangan, misalnya, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, ditunggu saja hari Jumat,” ujar Presiden.

Presiden tidak bersedia menanggapi tudingan politisasi bansos yang mengemuka dalam siding sengketa pilpres.”Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK,” ujarnya saat ditanya mengenai tudingan politisasi bansos.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa MK mungkin membutuhkan penjelasan dari para menteri dan itu merupakan kewajiban konstitusional MK. ”Saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detail, lebih luas sehingga ketika memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, sudah bersifat, ya, artinya didasarkan akuntabilitas dan profesional setelah dia mendengarkan,” ujar Wapres ketika memberikan keterangan pers di Menara Syariah, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024)

Wapres menegaskan bahwa pemanggilan para menteri oleh MK ini tidak menjadi masalah. ”Karena itu, kan, penjelasan. Tapi, masalahnya seperti apa nanti, kan, ada sidang MK yang akan memutuskan seperti apa, apa ada ini, apa ada itu. Itu nantilah setelah para menteri juga dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” tambah Wapres.

Ketika ditanya apakah ada arahan terhadap para menteri, Wapres menegaskan tidak ada arahan khusus. Para menteri dianggap sudah menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka dinilai sudah menguasai dan paham masalah sehingga tidak perlu ada arahan-arahan khusus.

Pemanggilan empat anggota Kabinet Indonesia Maju diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Senin (1/4/2024). Sebelumnya, tim hukum pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar serta tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta MK menghadirkan sejumlah menteri untuk menjelaskan perihal penggelontoran bansos jelang Pemilu 2024.

Namun, ketua majelis hakim pemeriksa sengketa hasil Pilpres 2024, Suhartoyo, menuturkan, pemanggilan menteri tidak untuk mengakomodasi permohonan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, badan peradilan bersifat interpares atau setara sehingga dikhawatirkan ada nuansa keberpihakan jika mengakomodasi pembuktian yang diminta salah satu pihak.

Wapres menegaskan, MK yang nantinya akan memberikan penilaian terkait tudingan politisasi bansos. Wapres mengajak semua pihak menunggu putusan dari MK.*/)Kompas.id

Center Align Buttons in Bootstrap