Dinilai Tidak Informatif, DP3A Rupanya Tak  Didukung Anggaran dari Pemprov NTT

69

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Komisi Informasi Provinsi atau KIP NTT melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 21 Maret 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi serta melakukan sosialisasi, advokasi, dan edukasi terkait UU keterbukaan informasi publik di berbagai badan publik di Provinsi NTT.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KIP) NTT, Germanus Attawuwur mengatakan, DP3A Provinsi NTT merupakan salah satu dinas yang mendapat nilai tidak informatif di tahun 2023 lalu.

“Untuk itu kami lakukan audiensi untuk mendengar langsung masalah dan kendala yang dialami oleh DP3A NTT ini,” ujar Germanus Attawuwur.

Menurut dia, kendala utama yang dihadapi DP3A NTT adalah tidak adanya dukungan anggaran untuk membuat website, yang merupakan salah satu indikator penting untuk mencari informasi.

“Meski keterbatasan anggaran, DP3A tetap berupaya optimalkan pemberitaan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan YouTube,” ungkapnya.

Germanus menjelaskan, keterbatasan anggaran merupakan pekerjaan rumah utama dari Penjabat Gubernur Provinsi NTT, Ayodhia Kalake.

“Ini penting karena keterbukaan informasi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, pemerintah, dan negara secara keseluruhan,” terangnya.

Selain itu, keterbukaan informasi dan transparansi di badan publik diakui sebagai langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai bagian dari prinsip good governance.

Untuk diketahui, tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT yang hadir mewakili Germanus Attawuwur, ada Agus Bole Baja dan Riesta Megasari.

Sementara perwakilan DP3A yang menerima kunjungan KIP NTT adalah Sekretaris Dinas DP3A, Endang S. Lerik, Ira Ambarita selaku Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Meity Kuhurima selaku Kasubag UP.*/EK/Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap