JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo melimpahkan tugas dan tanggungjawab Kementrian Pertanian kepada Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi. Penugasan itu diberikan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga kini belum dikatahui keberadaannya.
Karena belum adanya kejelasan terkait keberadaan Mentan, Presiden Jokowi mengarahkan agar tugas pokok dan fungsi Kementan tetap berjalan. ”Kita harus tetap berjalan, tidak boleh berhenti karena bagian dari pelayanan masyarakat,” sebut Harvick seperti dilansir dari KOMPAS, Selasa (3/10/2023).
Presiden pun melimpahkan tugas-tugas Mentan kepada Wamentan. Untuk itu, Harvick secara otomatis bertugas mengisi kekosongan Mentan, terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan. Keputusan-keputusan strategis di Kementan juga diharapkan tidak berhenti.
Mentan Syahrul Yasin Limpo sedianya kembali ke Indonesia dari Spanyol pada 1 Oktober lalu, tetapi hingga kini tak diketahui keberadaannya. Syahrul jadi sorotan sejak KPK menggeledah rumah dinasnya dan Kantor Mentan.
Namun, hingga Selasa (3/10/2023), Mentan Syahrul Yasin Limpo belum diketahui keberadaannya sejak ia melakukan perjalanan ke Roma, Italiamenghadiri undangan Organisasi Pertanian dan Pangan Dunia (FAO) pada akhir September silam.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian yang ditempatinya dan Kantor Menteri Pertanian untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan korupsi.
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi saat ditemui di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/10/2023), mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan Mentan. Hingga kini, ia juga masih mencari keberadaan atasannya itu. Namun, kabar terakhir yang diterimanya, Syahrul tengah berada di Spanyol.
”Kalau informasi terakhir yang kami terima itu, dari Spanyol, (Syahrul) bersama dengan pejabat eselon kami, eselon 1 (sebanyak) tiga orang, juga ada eselon 2 yang ikut kunjungan kerja Pak Mentan juga beberapa staf,” ujarnya.
Bahkan, Harvick mengaku sudah lebih dari satu pekan ia tidak menerima kabar dari Syahrul. Menurut dia, Syahrul seharusnya sudah menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja pada Sabtu (30/9/2023). Sejumlah anggota rombongan, lanjutnya, sudah ada yang tiba di Indonesia. Karena keterbatasan tiket, rombongan Kementan yang ikut kunjungan kerja tidak pulang secara bersamaan.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menyatakan bahwa Syahrul belum berada di Indonesia. Menurut Silmy, Syahrul berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada 24 September 2023 menuju Doha, lalu melanjutkan penerbangan ke Roma.
Senada dengan Harvick, Silmy menyebutkan bahwa Syahrul direncanakan kembali pada 30 September dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober. Namun, saat di cek datanya, Syahrul belum tercatat berada di Tanah Air. ”Terakhir di Roma, kami menggunakan data perlintasan dan kerja sama antarnegara,” terangnya.
Sejak akhir September lalu, selama Syahrul berada di Italia dan Spanyol, KPK menggeledah rumah dinas menteri yang ditempati Syahrul pada Kamis (28/9/2023) hingga Sabtu (30/9/2023) untuk kepentingan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang sudah dilakukan sejak awal 2023. Dari penggeledahan itu KPK memperoleh sejumlah dokumen, uang tunai puluhan miliar rupiah, dan 12 pucuk senjata api. KPK juga menemukan dokumen yang diduga akan dimusnahkan saat menggeledah Kantor Mentan.
Pada akhir pekan lalu, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Kantor Kementan. Dari penggeledahan itu, KPK memperoleh dokumen dan bukti elektronik. Barang-barang tersebut untuk selanjutnya akan dianalisis berdasarkan keterkaitannya kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.
Pada pertengahan Juni lalu, Syahrul pernah menjalani pemeriksaan di KPK selama 3,5 jam terkait dugaan korupsi di Kementan. Seusai diperiksa kala itu, ia mengaku diperiksa untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan KPK untuk mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.
Hingga kini, diakui Silmy, pihaknya belum disurati oleh KPK perihal kebutuhan dalam proses penyidikan. Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kemampuan pencarian lokasi pasti dari Syahrul. Sebab, kewenangan tersebut berada di KPK.*/)KOMPAS/SI