Buah pikiran Ama Rus Keron
Untuk lebih memahami tulisan pada seri ini pembaca diharapkan telah membaca tulisan pada seri 1, 2 dan 3.
Tulisan ini merupakan bagian akhir dari empat seri tulisan saya, yang akan menjawab pertanyaan tentang “bagaimana rancangan falsafah pembangunan Gelekat untuk mewujudkan Flores Timur Sejahtera, Inovatif dan Berbudaya menuju Kemandirian 2029”. Gelekat sebagai falsafah pembangunan Flores Timur lebih kurang memiliki kesamaan dengan Pancasila sebagai falsafah pembangunan Nasional. Artinya, Gelekat merupakan kristalisasi nilai-nilai yang sudah hidup, membudaya dan terpatri dalam diri dan kehidupan masyarakat Lamaholot-Flores Timur. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa nilai-nilai Gelekat (di tingkat lokal) dapat berkontribusi untuk pengayaan Pancasila sebagai pandangan hidup secara nasional. Korelasi di antara keduanya saling menguatkan, dan juga beriringan tertuju pada satu tujuan, yakni demi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam konteks ini nilai Gelekat lebih ditekankan sebagai strategi dan arah kebijakan dalam mendisain rencana pembangunan Flores Timur lima tahun ke depan. Sebelum menjawab pertanyaan di atas, ijinkan saya untuk menguraikan kembali dua prinsip Gelekat sebagai falsafah pembangunan Lamaholot-Flores Timur yang telah dijelaskan pada seri ke 2 agar terbangun konsep pemahaman yang sama.
Inti dari prinsip Gelekat, yang pertama adalah komitmen pelayanan merupakan kunci “menyapa dari dekat”, dalam arti memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan-harapan masyarakat. Kedua, “membangun komitmen Gelekat sebagai transaksi politik”, dalam hal ini Gelekat bukan politik janji, tetapi lebih ditekankan sebagai budi-adat, dan media menjaga hubungan antarlewo atau lebih luas dalam cakupan wilayah.
Mengacu pada prinsip tersebut di atas, dan berdasarkan abstraksi dari hasil pengamatan dan diskusi langsung dengan masyarakat di lewo-lewo yang dikunjungi, maka saya menyampaikan dua pokok pikiran yang dapat menjadi langkah perubahan Flores Timur lima tahun ke depan. Pokok pikiran ini tidak bersifat final, diskusi untuk pengayaan dan pengembangan lebih lanjut sangat diharapkan. Substansi dua pokok pikiran ini dijabarkan sebagai berikut:
- Pemantapan Reformasi Birokrasi untuk mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Akuntabel dan Transparan
Disadari benar bahwa Aparat pemerintah merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digalakan oleh pemerintah manapun, termasuk pemerintah kabupaten Flores Timur. Hal ini disebabkan, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus berkembang seiring dengan perkembangan itu sendiri.
Dalam kerangka itu, pemantapan reformasi birokrasi diarahkan terhadap 3 aspek, yakni organisasi birokrasi, ketatalaksanaan, dan sumber daya aparatur. Penataan terhadap tiga aspek ini menjadi tonggak utama untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan. Karena itu, diperlukan disain organisasi birokrasi yang tepat dan ketatalaksanaan yang efektif, efisien serta didukung oleh sumber daya aparatur yang berkompeten.
Aparatur sipil negara (ASN) sebagai aktor utama menggerakkan organisasi birokrasi dan ketatalaksanaan, perlu ditumbuhkan kesadarannya bahwa dirinya adalah pelayan publik (nuda’ kelekat atau kelekat). Sebagai pelayan publik, dia harus bekerja profesional dan bertanggungjawab agar kinerjanya terukur dan dapat dievaluasi secara berkesinambungan. Ber-mindset sebagai pelayan, ASN harus menjadi yang terdepan dalam optimalisasi kinerja pelayanan melalui inovasi dan mengembangkan budaya kerja organisasi yang adaptif, dengan berlandaskan pada spirit Gelekat (Gerakan Melayani Lebih Dekat). Berbasis spirit Gerakan Melayani Lebih Dekat, selain pengembangan pelayanan berbasis digital (online menuju e-goverment), akan dibuka pelayanan langsung secara berkala di Adonara dan Solor.
- Pengembangan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Basis utama ekonomi Flores Timur adalah pertanian. Realitas ini menegaskan perdesaan memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan dan berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi. Karenanya, tidak ada pilihan lain, perdesaan harus menjadi basis pembangunan yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Langkah awal pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal adalah menemukenali permasalahan dan potensi-potensi yang akan mendukung pengembangan sektor pertanian. Pengembangan sektor pertanian akan menerapkan konsep pengembangan Desa Inkubasi Pertanian (Desa INTAN). Pengembangan Desa INTAN dapat menjadi salah satu strategi membangun ketahanan pangan di desa.
Sejalan dengan konsep pengembangan tersebut, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perannya perlu dioptimalisasi. BUMDes akan menjadi motor penggerak aktivitas bisnis, terutama produksi hasil pertanian (Desa INTAN). Melalui BUMDes akan diatur saluran pemasaran, akses pasar dan permodalan, membangun jejaring, stabilisasi harga komoditi, dan memungkinkan terjadinya pengolahan komoditi tertentu untuk memberikan nilai tambah dengan nilai jual yang lebih menguntungkan.
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi wilayah, salah satu pendekatan yang efektif adalah pendekatan pengembangan kawasan (Bappenas, 2004). Melihat potensi wilayah dan pola kehidupan sosial- ekonomi masyarakat maka akan dikembangkan kawasan ekonomi dan optimalisasi kawasan perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif. Ada 2 kawasan ekonomi yang akan dikembangkan, yakni: 1) Kawasan Strategis Ekonomi Adonara Utara (kluster pertanian); 2) Kawasan Ekonomi Kelautan Solor. Pengembangan dua kawasan ini akan didahului dengan kajian (studi) sebagai input penyusunan master plan (rencana utama) pengembangan. Sedangkan, untuk daratan Flores (bagian) Timur, selain optimalisasi penataan Kota Tradisi Larantuka, akan dilakukan optimalisasi jejaring dan kerjasama sebagai Kawasan Perdagangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Namun, untuk dapat mewujudkan dua pokok pikiran tersebut di atas, perlu didukung oleh beberapa pertimbangan dari aspek tata kelola pemerintahan. Menurut saya, beberapa pertimbangan tersebut sangat mempengaruhi pola perencanaan pembangunan Flores Timur lima tahun ke depan.
- Keseimbangan wilayah dan prioritas pembangunan: sebagai kabupaten kepulauan, pembangunan wilayah harus dilakukan secara proporsional dan berbasis kebutuhan masyarakat dan skala prioritas. Prinsip ini penting diterapkan sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan, dan menentukan prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di setiap wilayah. Dengan demikian, kesenjangan ekonomi dan sosial budaya antarwilayah sebagai akibat lebih lanjut dari hasil-hasil pembangunan dapat diminimalisir;
- Kolaboratif: melalui prinsip kolaborasi dapat memunculkan sinergitas dan partisipasi para pihak. Dalam hal sinergi, perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan harus dapat didukung oleh sebuah proses interaksi yang seimbang dan harmonis untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal. Sedangkan dalam hal partisipasi, masyarakat perlu ditempatkan untuk berperan aktif, bukan dimobilisasi mengikuti proses perencanaan hingga menerima hasil-hasil pembangunan yang ada.
- Terintegrasi: semangat otonomi daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan hendaknya tidak mengabaikan prioritas atau tema-tema pembangunan nasional. Melalui integrasi prioritas pembangunan nasional dan daerah, akan memunculkan tema-tema perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan wilayah/daerah, dan dukungan sumber pembiayaan pembangunan daerah pun menjadi lebih terbuka.
Pada akhirnya, seluruh konsep dan gagasan yang tertuang dalam 4 seri tulisan saya ini, pada intinya ingin memberi pemahaman kepada masyarakat Flores Timur terkait peran dan posisi masyarakat terhadap politik pembangunan di Flores Timur. Politik Gelekat menawarkan posisi dan peran startegis masyarat dan lewo sebagai penggerak utama pembangunan di Flores Timur. Karena sararan akhirnya dari politik pembangunan Flores Timur adalah untuk mewujudkan Flores Timur Sejahtera, Inovatif dan Berbudaya menuju Kemandirian 2029” dengan memegang teguh prinsip dan nilai Gelekat.**/ Salam Gelekat: Gerakan Melayani Lebih Dekat. Salus populi suprema lex (politik untuk kesejahteraan rakyat)