Pemda dan KPU Flotim Sepakat Dana Pilbup Rp 37 M

175
Ketua KPU Flotim Kornelis Abon dan Pj. Sekda Flotim Petrus Pedo Maran usai penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Keuangan dan Biaya Pelaksanaan Pilkada di Ruang Sekda Flotim, Selasa (29/8/2023). Foto: Dok.KPU Flotim

LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur akhirnya bersepakat, dana untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur  tahun 2024 sebesar Rp 37.168.499.000.

Kesepakatan antara Pemda dan KPU Flotim itu terjadi setelah proses pengajuan sejak 17 Maret 2022 yang lalu. “Sudah dicapai kesepakatan antara TAPD Pemda Kabupaten Flores Timur dan KPU Kabupaten Flores Timur, dana sebesar Rp 37.168.499.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur tahun 2024,” sebut Ketua KPU Flores Timur Kornelis Abon kepada SelatanIndonesia.com, Rabu (29/8/2023).

Kesepakatan antara kedua lembaga itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Rencana Keuangan dan Biaya Pelaksanaan Pilkada antara Pemda dan KPU Flores Timur. BA kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa, (29/8/2023) oleh Pj. Sekda Flores Timur Petrus Pedo Maran dan Ketua KPU Flores Timur Kornelius Abon, di ruang rapat Sekda Flotim.

Turut mendampingi Pj. Sekda Flotim, Kepala Badan Kesbangpol Andreas Kewa Aman, dan dari unsur KPU turut hadir Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwu.

Kornelis Abon mengatakan, setelah penandatanganan BA, akan dilakukan penyusunan hingga penandatanganan NPHD Dana Pilkada yang di dalamnya menyebut hak dan kewajiban para pihak dalam pengelolaan dana hibah pilkada termasuk prosedur. “Rencananya penandatanganan NPHD dilakukan serentak difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam waktu dekat setelah sebelumnya ditunda karena beberapa kabupaten belum tercapai kesepakatan dana hibah pilkada,” sebut Kornelis Abon.

Ia menambahkan, kesepakatan dana hibah antara KPU Flotim dan Pemda setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan secara saksama sejak tanggal 25 Agustus. “Kesepakatan baru tercapai tanggal 27 Agustus 2023 tengah malam,” katanya.

Kornelis Abon menyampaikan terima kasih dan apresiasi khusus terhadap Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Aleksander Rihi atas kesepakatan yang dibangun Bersama dengan KPU Flotim. “Terima kasih untuk Pak Penjabat Bupati, Pak Pj. Sekda serta seluruh jajaran Pemda dan TAPD,” ujar Kornelis Abon.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap