PT PPM Berhasil Uji Coba Investasi Air Bersih di PIK, Yusak Benu: Teknologi yang Sama Diterapkan di Kota Kupang  

74
Demo Kit selama 2 hari yang dipimpin oleh Direktur Utama PT. Panah Perak Megasarana, Agusalim Migarasih beseta jajaran Direksi di Pantai Indah Kapuk. Teknologi yang sama akan dibawa oleh Yusak Benu untuk diterapkan di Kota Kupang untuk mengatasi krisis air bersih. Foto: YB

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – PT. Panah Perak Megasarana (PPM) yang telah memulai Investasi Air Bersih (SWRO) di Kota Kupang untuk mengatasi Permasalahan Air Besih yang selama ini menjadi masalah utama, kini emasuki tahap uji coba.

Rabu (9/8/2023) telah melakukan Demo Kit Proyek SWRO/BWRO di Pantai Indah Kapuk (PIK) dan telah berhasil dan berjalan sukses. “Teknologi yang sama yang juga akan dilakukan di Kota Kupang,” sebut Yusak Benu, Diretktur PT. Tirta Kupang Perkasa yang bertindak sebagai anak perusahaan PPM untuk project SWRO di Kota Kupang Kupang kepada SelatanIndonesia.com. Kamis (10/8/2023).

Disebutkan Yusak Benu, salah satu permasalahan di Pantai Indah Kapuk adalah soal Air Bersih. “Kami bersyukur teknologi SWRO yang dipakai untuk mengatasi masalah air bersih yang sama akan juga dipakai di Kota Kupang. Standarisasi untuk bisa berhasil Demo Kit di PIK itu sangat tinggi dan kami bisa menyanggupi. Tentu di Kota Kupang kami akan melakukan yang terbaik juga,” sebut Yusak Benu.

Yusak Benu yang juga Ketua HIPMI Kota Kupang ini mengatakan, pelaksanaan demo dilaksanakan dalam dua hari yaitu hari Rabu bersama Direksi PT Pantai Indah Kapuk 2 (PANI), dan pada hari Kamis, dihadiri Direksi Agung Sedayu Group dan tamu lainnya.  “Dan ada testimony dan ucapan terima kasih yang datang dari Direksi karena kami mampu melakukan Demo Kit dengan baik dan sesuai ekspektasi mereka,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hasil Demo Kit dengan Nilai TDS Air Laut/Air Payau di PIK dari 5,600 turun ke 165 ppm atau layak/baik untuk diminum dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 492 2010, Nilai TDS untuk: Air Bersih : 300-500, Air Bersih Cukup untuk diminum : 250-300, dan Air Bersih Baik untuk diminum : 150-250. Nilai NTU (COD/TSS/ Air Laut/Air Payau di PIK  Kekeruhan Air turun dari 7,03 ke 0,27 NTU.

Yusak Benu menambahkan, Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 78 tahun 2016 dengan ketentuan tingkat kekeruhan Air Bersih sebesar 25 NTU. PH Air 6,7. “Sesuai PerMenkes 492 2010, Air Layak Minum adalah PH 6,5. Kami memohon doa dari masyarakan Kota Kupang agar apa yang sedang kami kerjakan di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik. Bukan hanya tentang SWRO tetapi juga pipanisasi dapat juga menjangkau semua masyarakat dan dapat menikmati air bersih dengan lancar. Ini adalah cita-cita bersama kita semua dan atas perkenanan Tuhan akan segera terealisasi,” ujar Yusak Benu. ***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap