RSUP dr. Ben Mboi Teken PKS dengan Jasa Raharja, Ringankan Beban Masyarakat

95
Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat dan Direktur RSUP dr. Ben Mboi dr. H. Annas Ahmad, Sp.B.FICS usai penandatanganan PKS di RSUP dr. Ben Mboi Kupang, Senin (7/8/2023). Foto:JR

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Senin (7/8/2023) di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.

Penandatangan PKS itu berkaitan dengan Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat bersama Direktur RSUP Ben Mboi dr. H. Annas Ahmad, Sp.B.FICS.

“Tentu hadirnya Jasa Raharja sebagai BUMN yang bergerak dibidang asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi maupun pejalan kaki, akan membantu meringankan beban biaya pengobatan bagi masyarakat yang memgalami kecelakaan lalu lintas,” sebut Direktur RSUP Ben Mboi dr. H. Annas Ahmad, Sp.B.FICS yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Ranu (9/8/2023).

Dijelaskan dr. Annas, tentunya asuransi ini memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak semua kecelakaan lalu lintas dapat ditanggung, semisal karena mabuk miras. “Jasa Raharja akan menanggung biaya pengobatan hingga nilai Rp 20 juta per pasien jika memenuhi kriteria tanggungan,” jelasnya.

Disebutkan dr. Annas, kerjasamanya adalah, RSUP dr. Ben Mboi melakukan penanganan pasien secara paripurna hingga sembuh dan Jasa Raharja yang akan menanggung biaya klaimnya hingga nilai Rp 20 juta rupiah. “Dan, tidak ada jangka waktu kerjasamanya dan akan berlaku seterusnya,” sebut dr. Annas.

Diketahui, RSUP dr. Ben Mboi diresmikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunaidi Sadikin pada 22 Desember 2022 di Kota Kupang dan akan menjadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Provinsi NTT. Hadirnya RSUP dr. Ben Mboi itu juga atas perjuangan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat menjelaskan, sampai dengan saat ini, Jasa Raharja Provinsi NTT telah melakukan kerja sama dengan 54 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh NTT.

Hal tersebut menurut dia, merupakan upaya terbaik dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap risiko kecelakaan terus kami tingkatkan, dengan Langkah yang kolaboratif dan inovatif Bersama stakeholder terkait.

“Semoga dengan diadakannya PKS ini, dapat memperluas kualitas pelayanan dan penyelesaiaan santuan terhadap korban kecelakaan,” ujar Hidayat dilansir dari BerandaNusantara.com.

Dalam kegiatan ini, Hidayat ditemani oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja NTT, Roy Januar. Dalam kesempatan tersebut, Roy memberikan paparan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja kepada jajaran staf rumah sakit, yang meliputi lingkup jaminan dan penyelesaian santunan Jasa Raharja.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap