KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Komisi Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton memberikan kepastian untuk menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD TTS dari Fraksi PKB jika belum ada perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Minta perkembangan penyidikan di polisi e. Jika tidak ada info perkembangan laporan baru boleh disampaikan ke kami ya kaka,” tulis Darius melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (9/8/2023).
Menurut Darius, penyidik kepolisian di TTS mesti serius untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawa umur yang dilakukan oleh siapa saja termasuk publik figur yang seharusnya menjadi contoh yang baik karena semua orang sama kedudukan dimata hukum.
“Prinsipnya semua orang sama kedudukan di depan hukum jadi silahkan polisi sidik anggota DPRD ersebut,”sambung Darius Beda Daton.
Untuk diketahui aksi tidak terpuji diduga dipertontonkan wakil rakyat (Anggota DPRD TTS) asal Partai PKB, Roy Babys.
Roy panggilan akrab sang wakil rakyat diduga dengan sadisnya melakukan penganiayaan terhadap anak kecil berusia 14 tahun berinisial K hingga mengalami patah tulang pada siku kanannya. Mirisnya, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan ketua Fraksi PKB dihadapan masyarakat yang sedang menyaksikan grassstrack sepeda di wilayah Kota Soe.*/)Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan