KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur mengumumkan masing-masing enam setiap Kabupaten dan Kota yang dinyatakan lolos seleksi. Keenam nama tersebut dinyatakan lolos tes Kesehatan dan tes Wawancara.
Dalam Salinan pengumuman yang diperoleh SelatanIndonesia.com, Selasa (1/8/2023) disebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, Bersama ini diumumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se NTT.
Selanjutnya, nama-nama yang disebutkan dan dinyatakan lolos, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu. Selanjutnya, kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon Kabupaten dan Kota se NTT yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan).
Berikut nama-nama peserta yang dinyatakan lolos untuk seluruh zona di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diumumkan pada Senin (31/7/2023):