KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Flores Timur setahun terkahir yang dipimpin Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi menorehkan prestasi gemilang. Betapa tidak, pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022, oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan NTT itu diterima untuk kedua kalinya oleh Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon ketika menerima LHP di Gedung BPK RI Perwakilan NTT, Senin (26/6/2023).
“Pengelolaan keuangan secara tertib dan bertanggungjawab merupakan niat dan komitmen kita bersama. Kita terus berupaya untuk tertib dan terus berupaya agar tidak terjadi kerugian negara. Karena kita punya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kepada negara dan kepada masyarakat,” sebut Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi ketika berbicara dalam forum penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT.
Penjabat Bupati Doris Rihi mengatakan, mendengar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan TA 2022, ia mengaku sangat bergembira.
“Keberhasilan WTP yang diraih ini merupakan keberhasilan bersama Pemerintah Daerah, Lembaga DPRD dan Segenap ASN Birokrasi Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat Flores Timur,” katanya kepada SelatanIndonesia.com.
Ia berkomitmen bahwa Bersama seluruh OPD di Kabupaten Flores Timur untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan NTT. “Dalam tempo 60 hari dari waktu yang diberikan BPK RI Perwakilan NTT, kita akan menindaklanjuti semua catatan rekomendasi yang diisyaratkan,” ujar Doris Rihi. ***Laurens Leba Tukan