Deklarasikan Nelelamawangi II Sebagai Desa STBM, Doris Rihi: Pertahankan Pola Hidup Sehat

133
Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi didampingi Anggota Fraksi Golkar DPRD Flotim Adam Beda Sabon dan pejabat lainnya ketika mendeklarasikan Nelelamawangi II sebagai Desa STBM, Selasa (20/6/2023) di Halaman Gereja St. Agustinus Lamalaka Bawah, Desa Nelelamawangi II Kecamatan Ile Boleng. Foto: Prokompim/Matheus

ADONARA,SELATANINDONESIA.COM – Desa Nelelamawangi II, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur akhirnya dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Deklarasi dilakukan oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, Selasa (20/6/2023) di Halaman Gereja St. Agustinus Lamalaka Bawah, Desa Nelelamawangi II Kecamatan Ile Boleng.

Deklarasi itu dilekukan setelah Desa Nelelamawangi II mendapat rekomendasi dari Tim Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Flores Timur.

Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, meyampaikan rasa syukurnya karena bisa hadir di kegiatan tersebut. Menurutnya, program STBM telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya dengan maksud merubah pola perilaku untuk hidup sehat. Artinya memulai sesuatu yang dilakukan secara higienes.

“Ini pola perilaku yang harus dideklarasikan untuk kita memicu atau merubah pola perilaku yang dulu menjadi pola perilaku yang lebih sehat yang tentunya  akan berdampak baik untuk kehidupan kita sehari-hari serta kehidupan anak kita dan generasi muda terutama di desa Nelelamawangi II”, katanya.

Penjabat Bupati Doris Rihi mengatakan, banyak hal baik yang telah dilakukan masyarakat di desa. Salah satunya adalah STBM. Oleh karena itu, hal-hal baik tersebut harus tetap dijaga dan dipelihara agar dapat diwariskan ke generasi selanjutnya.

“Yang pasti bahwa warga masyarakat desa Nelelamawangi II harus terus memacu pola hidup higienes dan hidup dengan menepati janji-janji STBM untuk diberlakukan secara terus menerus. Semoga semua yang baik yang sudah dilaksanakan sampai hari ini bisa dipertahankan dan dilanjutkan”, harapnya.

Kepala Desa Nelelamawangi II, Adrianus Doni Lubuk, menyampaikan gambaran awal yang menyebabkan masyarakat Nelelamawangi II dapat melaksanakan STBM. Setelah adanya intervensi program Pamsimas pada tahun 2014, kegiatan dimulai dengan sosialisasi dan pemicuan oleh sanitarian puskesmas Ile Boleng dan Dinas kesehatan Kabupaten Flores Timur. Didahului dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi selama 2 tahun, akhirnya pada 17 Februari 2023, tim Pokja PKP Kabupaten Flores Timur memverifikasi kegiatan STBM di Desa Nelelamawangi II.

Kades Adrianus menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten yang telah terlibat dalam proses deklarasi STBM di Desa Nelelamawangi II. “Terima kasih Penjabat Bupati Flores Timur yang telah hadir dan mendeklarasikan Desa kami sebagai Desa STBM. Terima kasih juga untuk Tim Pokja PKP Kabupaten Flores Timur yang telah memverifikasi dan merekomendasikan Desa kami sebagai Desa STBM, juga seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Segala kekurangan dan kelemahannya mohon dimaafkan”, demikian kades Adrianus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Adam Beda Sabon. Hadir pula Asisten Sekda Kabupaten Flores Timur Andreas Kewa Ama Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Felix Suban Hoda, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Paulus Petala Kaha, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Eduard J. Fernandez, Kadis Kominfo Heronimus Lamawuran/Herry.

Juga, Danramil Adonara Kapt. Inf. Saimu, Kapolsek Adonara Kristoforus H. Ritan, Babinsa Kecamatan Ile Boleng Mikhael Mangu, Babinkantibmas Ile Boleng Kornelius Miha Gala, serta Plt. Camat Ile Boleng Yakobus Suban Sugi,S.Pt., Hadir pula Camat Witihama Laurensius Lebu Raya, para Kepala Desa se-Kecamatan Ile Boleng, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh warga desa Nelelamawangi II*/)ProkompimFlotim/Matheus

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap