(Analisa Teori Anarkisme Kapitalisme Menurut David D. Friedman)
Oleh: Julianto R. O. Silab
Ekonomi dan negara merupakan suatu simbiosis mutualisme yang erat. Keduanya menjamin kesejahteraan masyarakat. Bahwa negara dalam suatu wadah yang luas memiliki tanggung jawab yang besar atas kesejahteraan rakyatnya. Itu sudah menjadi tujuan negara. Selanjutnya sistem ekonomi yang ditetapkan oleh suatu negara menjadi sarana dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketika berbicara tentang suatu permasalahan ekonomi, tidak bisa terlepas dari peran pemerintah dan juga sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut. Persoalan ekonomi tidak boleh diabaikan karena berkaitan dengan kebutuhan primer manusia.
Dalam dunia zaman sekarang ini, ada begitu banyak permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh manusia, misalnya; inflasi, ketidakstabilan proses ekspor-impor, kurangnya daya saing dan lain sebagainya. Dampak yang diterima manusia dari permasalahan ekonomi ini ialah kemiskinan, kesenjangan sosial, gizi buruk. Perlu dilihat bahwa ini merupakan masalah kemanusiaan. Maka dibutuhkan strategi yang ampuh dalam menangkal hal tersebut.
Indonesia sendiri mengalami pasang surut dalam kehidupan ekonomi. Tercatat dari tahun 1970-1977, perekonomian Indonesia mengalami perkembangan yang sangat baik. Hal ini kemudian oleh Bank Dunia mengategorikan Indonesia ke dalam klasifikasi “New Industrialized Economies” (NIEs) pada tahun 1973, bersama dengan Thailand dan Malaysia. Namun pada pertengahan tahun 1977 sampai sepanjang tahun 1988, nilai tukar rupiah melonjak hingga 70 % di mana nilai tukar rupiah menjadi Rp. 14.000 per US$. Setelah gagal menahan laju depresiasi rupiah, Bank Dunia menaikkan tingkat suku bunga SBI satu bulan hingga 70 %. Akibatnya impor dan ekspor barang konsumsi menurun hingga 34 % dan 36 %. Krisis ekonomi mencapai puncak pada tahun itu dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar 13,1 %. Selepas masa orde baru, perekonomian Indonesia kembali pulih. Hingga tahun 2020, ekonomi Indonesia mengalami peningkatan sebesar 6,8 %.
Di samping pasang surutnya perekonomian Indonesia, ada berbagai krisis yang terjadi. Walaupun angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan setiap tahunnya (Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga), tetap tidak mengubah peringkat kemiskinan Indonesia di dunia. Indonesia berada pada peringkat pertama angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di dunia dengan presentasi 44%. Angka ini menunjukkan bahwa perlu adanya strategi dan terobosan baru dalam kehidupan ekonomi Indonesia.
Melihat perkembangan ekonomi Indonesia ini, penulis ingin mengkajinya melalui pemikiran David Friedman dengan teori anarkisme kapitalismenya. Maka, saat krisis ekonomi meliputi suatu negara, siapa yang disalahkan. Apakah negara dalam hal ini pemerintah yang kurang memperhatikan rakyatnya atau sistem ekonomi yang kurang berkualitas?
David Doctor Friedman adalah seorang ahli teori anarkisme kapitalisme Amerika pada abad ke-20. Friedman menamatkan pendidikan perguruan tingginya di Harvard University sebagai lulusan Cum Laude dengan gelar serjana kimia dan fisika. Walaupun demikian, ia lebih dikenal karena teorinya tentang ekonomi mikro dan teori libertarian anakisme kapitalisme, dalam bukunya yang berjudul “The Machinery of Freedom ”.
Murray Rotberth adalah orang pertama yang menggunakan istilah Anarkisme Kapitalisme. Istilah ini muncul pada paruh abad ke 20 dengan apa yang disebut libertarianisme. Rotberth membayangkan suatu masyarakat yang membangun kontrak sosial, di mana produksi semua barang dan jasa dilakukan melalui suatu perjanjian sukarela antara setiap individu dalam masyarakat tersebut. Dengan adanya kontrak sosial ini, kekuasaan pemerintah disampingkan. Hal ini disebabkan karena kekuasaan pemerintah (hukum, politik dan peraturan) tidak dibenarkan karena lebih kepada penekanan individu sehingga individu terkait tidak secara bebas mengembangkan kehidupan ekonomi (produksi, konsumsi dan distribusi) dan sosial masyarakat. Kekuasaan tipikal negara hanya akan menyebabkan terbatasnya kebebasan individu, berkurangnya kemakmuran individu dan memperburuk masalah sosial ekonomi.
Pemahaman Friedman bertolak dari periode persemakmuran masyarakat di Islandia yang berlangsung dari 930-1262 M. Masyarakat di Islandia mengalami kemakmuran dalam hal kemajuan kehidupan ekonomi dan sosial walaupun tidak ada birokrasi, eksekutif maupun penegakan hukum kriminal apa pun. Bukunya yang berjudul “The Machinery of Freedom” menggambarkan suatu kehidupan masyarakat tanpa negara. Topik buku ini membahas tentang hukum kepemilikan dan penyediaan barang publik tanpa keterikatan dengan negara atau tanpa kewarganegaraan. Ia berpendapat bahwa sistem hukum tanpa kewarganegaraan akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin. Hukum dan penegakkannya tidak memerlukan negara tetapi dapat dipertahankan oleh perusahaan swasta dan amal yang tidak memaksa. Pemikiran Fridman diperkuat dengan berakhirnya persemakmuran di Islandia pada 1262-1263. Pada saat itu, raja Norwegia mengambil alih negara tersebut. Friedman berspekulasi bahwa campur tangan Norwegia menyebabkan tingginya kasus kekerasan, meningkatnya konsentrasi kekayaan dan sistem yang kurang stabil.
Dimulai dari Zeno yang merupakan filusuf Yunani Kuno yang merumuskan anarkisme, Ia menolak intervensi dan segmentasi Negara dan mendukung adanya kedaulatan hukum moral individual. Secara etimologis, anarkisme berasal dari kata bahasa Yunani anarchos, dengan awalan an (atau a) berarti “tidak”, “ingin akan”, “ketiadaan”, atau “kekurangan”, ditambah archos yang berarti “suatu peraturan”, “pemimpin”, “kepala”, “penguasa”, atau “kekuasaan”. Dengan demikian, anarkisme diartikan sebagai keadaan tidak adanya pemerintahan, hukum maupun peraturan (negara). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamus Versi Online/Daring), kapitalisme;/ka-pi-tal-is-me/ sebagai sistem dan paham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas. Penekanan dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah pada modal milik pribadi atau modal perusahaan swasta. Dalam sistem ekonomi ini, individu diberikan kebebasan untuk mengatur jalannya kegiatan perekonomiannya sendiri tanpa adanya ikatan atau campur tangan dari pihak-pihak lain, terlebih campur tangan pemerintah.
Ada empat sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia, yaitu: sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar atau liberal dan sistem ekonomi campuran. Ketika melihat teori anarkisme kapitalisme maka secara langsung bertolak dengan sistem ekonomi terpusat atau komando yang di mana seluruh kegiatan perekonomian berpusat dan diatur oleh pemerintah. Namun, anarkisme kapitalisme dapat dikatakan satu aliran dengan sistem ekonomi pasar atau liberal yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan perekonomian.
Permasalahan-permasalahan ekonomi yang terjadi di Indonesia dilihat dari perspektif teori anarkisme kapitalisme, maka itu terjadi karena kesalahan pemerintah.
Permasalahan-permasalahan seperti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) lebih cenderung terjadi di kalangan elite negara. Dengan tegas Friedman berkata bahwa kegiatan perekonomian yang terikat dengan pemerintah akan memiskinkan rakyat. Ia berpendapat bahwa hal ini dikarenakan pemerintah dengan adanya pemerintah maka adanya otoritas yang tinggi sehingga adanya sikap ingat diri yang merugikan orang lain.
Pertanyaan yang muncul, bagaimana penerapan konkret teori anarkisme kapitalisme di Indonesia?. Anarkisme kapitalisme dapat diartikan sebagai usaha pribadi seseorang untuk menyejahterakan kehidupannya dengan bebas. Pengertian ini merujuk pada apa yang dinamakan wirausaha. Friedman berpendapat bahwa kesejahteraan seorang individu merupakan tanggung jawab dirinya secara utuh. Dari sini Friedman menekankan pentingnya hak milik pribadi. Jadi maksud dari tidak-terikat pada pemerintah di sini merujuk pada pemanfaatan yang bersumber dari milik-milik pribadi yang dikelola secara kreatif, inovatif dan berkualitas.
Berwirausaha adalah cara berekonomi yang praktis, sederhana dan berkualitas. Kuncinya ialah siapa yang ingin berwirausaha memiliki kekreatifan, inovatif dan kerja keras.
Aktor wirausaha adalah siapa saja bisa berekonomi dengan cara demikian, bahkan orang miskin sekalipun. Pada titik ini, wirausaha tidak lagi dilihat sebagai dilihat sebagai lapangan kerja yang dikhususkan melainkan lebih terbuka dan universal.
Keuntungannya, aktor wirausaha dapat dengan baik mengontrol perkembangan ekonominya, tanpa harus terikat dengan pemerintah. Dengan demikian dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.*/) Penulis: Mahasiswa Semester 2, Fakultas Filsafat, Unwira Kupang