Doris Rihi Deklarasikan Kolilanang Sebagai Desa Sehat STBM

151
Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi ketika Deklarasi Kolilanang menjadi Desa STBM, di kantor Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flotim, Rabu (14/6/2023). Foto: ProkompimFlotim

ADONARA,SELATANINDONESIA.COM – Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur resmi dideklarasikan sebagai desa sehat dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi mendeklarasikan Kolilanang sebagai Desa STBB setelah melalui berbagai tahapan penilaian. “STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku sanitasi dan kebersihan melalui pemberdayaan masyarakat,” sebut Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi ketika Deklarasi Kolilanang menjadi Desa STBM, di kantor Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara,  Kabupaten Flotim, Rabu (14/6/2023).

Disebutkan Doris Rihi, STBM merupakan salah satu cara inisiatif desa yang berasal dari kesepakatan semua unsur untuk merubah perilaku hidup sehat. “Kita berjanji untuk merubah pola perilaku hidup atau melakukan sesuatu dengan pola higiene dan memperhatikan unsur kesehatannya.  Sehingga apa yang dijanjikan dan telah diikrarkan oleh perwakilan masyarakat  yakni  5 pliar STBM  dapat dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat di desa Kolilanang,” ujar Doris Rihi.

Dijelaskan Doris Rihi, 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan Tempat (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pada Air yang Mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan  Sampah  Rumah Tangga ( PSRT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).

Ia berharap agar janji yang telah diikrarkan terkait pilar-pilar STBM dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat serta mendapat intervensi dari Pemerintah Desa Kolilanang melalui Dana Desa.

“Terima kasih atas terselenggaranya Deklarasi STBM di Desa Kolilanang. Saya minta masyarakat untuk sabar dalam hal pemenuhan kebutuhan di berbagai pelosok Kabupaten Flores Timur. Semua kebutuhan akan terjawab dengan dukungan semua pihak mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Kebutuhan akan listrik, air dan jalan adalah kebutuhan yang besar sehingga akan diakomodir meskipun secara perlahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Flores Timur,” ungkapnya.

Kepala Desa Kolilanang, Ferdinad B Bain menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Kolilanang serta berbagai pihak yang terlibat aktif dalam seluruh rangkaian proses pelaksanaan deklarasi STBM mulai dari awal hingga puncaknya.

“Terima kasih Bapak Penjabat Bupati Flores Timur bersama rombongan karena telah hadir hari ini. Rejeki Lewotana karena bapak Penjabat Bupati turun langsung untuk melihat dari dekat kesulitan masyarakat Kolilanang. Semoga apa yang kami anggap rejeki Lewotana ini bisa menjadi tanda awal dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat di desa Kolilanang,” sebut Kades Ferdinand.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Flores Timur Felix Suban Hoda, Kepala Dinas PUPR Johanes Brecmans Suban Tukan, Kepala Dinas Kominfo Heronimus Lamawuran Anggota Pokja PKP, Camat Adonara Silvester Seli Tokan, Kapolsek  Adonara  Piter S., tokoh adat, tokoh masyarakat, warga desa Kolilanang dan undangan lainnya.

Dalam lawatannya ke kolilanang tersebut, Penjabat Bupati Flores Timur bersama rombongan sekaligus meninjau langsung Jalan Usaha Tani  yang menghubungkan Desa Kolilanang, Kolipetung, Tikatukan  Lamahoda dan Oesayang di Kecamatan Adonara Tengah sepanjang 11 KM dengan mengendarai sepeda motor. */)ProkopimFlotim

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap