Korban Rabies di TTS Sudah 102 Orang, Gubernur Laiskodat Minta Penanganan Secara Luar Biasa

608
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati TTS Epy tahun ketika di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, Kamis (1/6/2023). Foto: VNews/Kekson Salukh

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Hingga kini, masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjadi korban gigtan anjing rabies sudah mencapai 102 orang. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meninjau langsung Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan yang saat ini diisolasi lantaran menjadi lokasi korban terbanyak serangan rabies.

“Yang dilaporkan kena gigit anjing rabies sampai saat ini 102 orang,” sebut Bupati TTS Epy Tahun kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di desa Fenun, Kamis, (1/6/2023).

Dilansir dari VictoryNews, Gubernur Laiskodat meminta agar penanganan kasus anjing rabies di TTS harus dilakukan dengan cara luar biasa. Ia meminta Pemerintah Kabupaten TTS agar berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penanganan secara serius.

“Jika saat ini sudah ditetapkan menjadi kejadian luar biasa maka penanganan juga harus dilakukan dengan cara luar biasa,” sebut Gubernur Laiskodat di Desa Fenun.

Dikatakan Gubernur Laiskodat, daerah yang dikategorikan zona merah kasus rabies harus dilakukan penjagaan ketat 24 jam untuk menertibkan anjing-anjing rabies yang mungkin datang dari luar.

Pemerintah akan sehera melakukan vaksinnasi pada anjing, dan meminta agar masyarakat jangan sembunyikan anjing piaraan. “Tolong sampaikan, kalau pemerintah mau vaksin atau bunuh anjing rabies. jangan sembunyikan,” tegas Gubernur Laiskodat.

Gubernur Laiskodat menegaskan, Pemerintah Desa di TTS harus melarang orang luar bawa anjing ke desa dan penegasan ini agar terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia menyebut, Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan pencegahan. Gubernur juga meminta Bupati, Camat, dan Kepala Desa selalu memantau masyarakat di rumah sehingga tindakan pencegahan rabies bisa berjalan baik. “Jika ada anjing yang sudah gigit sembarang, atau sudah ada gejala rabies maka langsung dimusnahkan,” tegasnya.

Bupati TTS Epy Tahun saat itu mengatakan, dari 102 kasus gigitan anjing rabies di TTS, sebagian besar warga sudah dinyatakan sembuh. “Yang masih memiliki gejala sekitar 12 orang,” ujarnya.

Bupati Epy Tahun mengatakan, dari 102 kasus rabies yang terjadi menyebar di 27 Desa dan 9 Kecamatan  di Kabupaten TTS. Sembilan kecamatan itu yakni Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie, Kualin, Fautmolo, dan Kuanfatu. “Tadi malam ada penambahan 2 Kecamatan,” katanya.

Menurut Bupati Epy, penularan kasus rabies di TTS sangat cepat sehingga pemerintah Kabupaten TTS  bekerja cepat untuk menangani. “Kendala saat ini adalah vaksin. Kami bersyukur Bapak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah telepon Menkes untuk membantu 10.000 serum dan vaksin,” ujar Ketua Folkar Kabupaten TTS ini.*/)KS/VN

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap