KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan dana insentif fiskal tahun 2023 kepada Kabupaten Sumba Tengah yang berhasil mengukir opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2022.
Selain itu, Sumba Tengah yang kini dipimpin Bupati Paulus S. K. Limu dan Wakil Bupati Daniel Landa dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan dan penanganan stunting sehingga berhak mendapatkan anggaran dana insentif fiskal sebesar Rp 20,13 Miliar.
Total dana insentif fiskal senilai Rp39,5 miliar atau setara 15,6 persen dari alokasi pagu telah direalisasikan untuk empat pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Timur, salah satunya adalah Kabupaten Sumba Tengah.
“Insentif fiskal diberikan dalam rangka pencapaian kinerja atas pelayanan umum yang diberikan masing-masing pemda,” sebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu, Catur Ariyanto Widodo dalam konferensi pers terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT di Kupang, Senin, (29/5/2023).
Dilansir dari ANTARANews.com, Catur Ariyanto menyebut, penyaluran dana insentif fiskal telah direalisasikan kepada empat pemda yaitu Kabupaten Belu sebesar 50 persen dari pagu senilai Rp21,13 miliar, Kabupaten Sumba Tengah 50 persen dari pagu Rp20,13 miliar. Juga Kabupaten Sumba Barat Daya 50 persen dari pagu Rp19,75 miliar, dan Kabupaten Sumba Barat sebesar 50 persen dari pagu Rp18,13 miliar.
Catur menjelaskan, empat pemda tersebut merupakan bagian dari 13 pemda di NTT yang telah ditetapkan mendapatkan dana insentif daerah untuk tahun 2023. Sembilan pemda lain yaitu Sumba Timur, Manggarai Timur, Alor, Timor Tengah Selatan, Malaka, Sabu Raijua, Kupang, Lembata, dan Rote Ndao.
Catur menjelaskan, kinerja yang dicapai masing-masing pemda yaitu terkait dengan penanggulangan kemiskinan, penanganan kekerdilan (stunting) dan sebagainya. Ia menyebutkan, nilai pagu dana yang dialokasikan untuk setiap pemda, bervariasi dengan kisaran dari Rp16,75 miliar hingga Rp22,75 miliar. “Jadi ini cukup menantang juga bagi pemda karena ketika kinerja semakin baik maka dana insentif fiskal bisa diberikan,” katanya.
Catur berharap semakin banyak pemda di NTT terus meningkatkan kinerja agar bisa mendapatkan dana insentif yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pembangunan daerah di daerah
Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Ranu (30/5/2023) menyebut, Pemda Sumba Tengah sudah dapat Insentif Fiskal sebesar Rp20,13 Miliyar yang sekarang dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Mandiri sebanyak 265 unit untuk Tahun Aanggaran 2023.
“Salah satu pertimbangan Rekomendasi BPK RI Perwakilan NTT terhadap hasil audit terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Tengah yang meraih opini WTP tiga tahun berturut-turut,” sebut Bupati Paulus.
Dikatakan Bupati Paulus, dana insentif ini diberikan oleh karena prestasi kinerja Pemerintah dinilai baik antara lain opini WTP. “Juga angka keniskinan dari 36 % sekarang turun menjadi 32 %. Juga penanganan ketika pandemi Corana-19, pennangan stunting yang dari angka 45 % di tahun 2018 sekarang turun menjadi 7,8 % pada April 2023,” jelasnya.
Menurut Bupati Paulus, capian prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah ini berkat peran dan bertanggung jawab semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sumba Tengah.
“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan RI. Dengan dana insentif ini akan menjadi reword/penghargaan yang perlu kami tingkatkan lagi dalam kinerja pelayanan kami bagi masyarakat di pelosok-pelosok Sumba Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, dana insentif ini dimanfaatkan untuk pembangunan tambahan 365 unit Rumah Mandiri bagi orang yang kurang mampu. Hingga saat ini program pembangunan Rumah Mandiri sudah mencapai kurang lebih 5000 unit Rumah Mandiri dari tahun 2019-2023.***Laurens Leba Tukan