Doris Rihi Masih Seasin Air Laut

628
Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi

LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Teka teki tentang siapa yang bakal melanjutkan posisi menjadi Penjabat Bupati Flores Timur akhirnya terjawab sudah. Doris Alexander Rihi kembali dipercayakan Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Caranavian sebagai Penjabat Bupati Flores Timur untuk masa jabatan tahun kedua.Ibarat kata, Doris Rihi masih seasin air laut.

Kepastian Doris Rihi tetap memimpin Flores Timur itu tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-1201Tahun 2023.

Plt. Sekda Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si juga menyebut bahwa Doris Alexander Rihi masih tetap menjabat sebagai Penjabat Bupati Flores Timur. Plt. Sekda Pedo Maran mengatakan itu dalam suratnya tertanggal  22 Mei 2023 yang ditujukan kepada para Camat, para Lurah/Kades se Kabupaten Flores Timur.

Dalam dokuemn sura yang salinnya diteria SelatanIndonesia.com, Senin (22/5/2023) disebutkan, berdasarkan surat Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.131/1/78N//2023, tanggal 22 Mei 2023 hal Tetap melaksanakan tugas, maka dengan ini disampaikan bahwa Penjabat Bupati Flores Timus atas nama Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si telah diperpanjang masa jabatannya paling lama 1 (satu) tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor : 100.2.1.3-1201 Tahun 2023, sejak Keputusan Menteri ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2023.

Sedangkan informasi yang beredar, untuk posisi Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa digantikan oleh Matheos Tan. Saat ini Matheos Tan menjabat sebagai Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa di Kemendagri RI.

Diberitakan sebelumnya, masa tugas Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi dan Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa akan berakhir Senin (22/5/2023). Publik kini sedang menanti, apakah kedua Penjabat Bupati tersebut dikukuhkan untuk melanjutkan masa jabatan hingga ada bupati definitive hasil Pilkada 2024 mendatangm atau diganti dengan Pejabat baru.

Kendati hingga kini belum ada SK Mendagri tentang nasib kedua Penjabat Bupati itu namun jadwal Pelantikan/Pengukuhan teah ditetapkan pada Kamis (25/5/2023) mendatang. Informasi pergeseran jadwal Pelantikan/Pengukuhan tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Setda Provinsi NTT, Stef Surat. “Betul (Penantikan/Pengukuhan dilakukan pada Kamis 25 Mei 2023) Menyesuaikan dengan agenda Pak Gubernur NTT,” sebut Plt. Karo Pem Stef Surat kepada SelatanIndonesia.com, Sabtu (20/5/2023) pagi.

Stef Surat juga menegaskan hingga kini pihkanya belum mendaat SK Mendagri soal keberadaan kedua Penjabat Bupati Flotim dan Lembata. “Kita masih menunggu dari Kemendagri. Kita tunggu sampai besok sore baru kedua Penjabat bisa dipastikan,” tegas Stef Surat.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap