Ujung Juang Partai Ka’bah, Hanya Empat Bacaleg DPRD Flotim Diajukan ke KPU

203
Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelis Abon Tabi ketika menerima berkas bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Ketua PPP Flotim, Simon Nggoek, Jumat (19/5/2023). Foto: Dok.KAT

LARANTUKA, SELATANINDONESIA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Flores Timur akhirnya berhasil mendaftaran para bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Flotim ke KPUD Flotim, Jumat (19/5/2023). Partai berlambang Ka’bah ini hanya mendaftarkan empat bacaleg di satu dapil yaitu Dapil I Flores Timur yang meliputi Kecamatan Kota Larantuka.

Berkas para bacaleg partai berlambang Ka’bah ini sempat dikembalikan dan tidak diperiksa oleh KPU Flotim pada 14 Mei 2023. Pasalnya, pimpinan PPP tidak memasukan data bakal calon ke Silon. Pimpinan PPP Flotim pada Kamis (18/5/2023) kembali mengajukan daftar bakal calon legislatif ke KPU Flotim.

“PPP mengajukan kembali daftar bakal caleg setelah berkoordinasi dengan pimpinan KPU Flores Timur menyusul diterbitkannya surat KPU RI Nomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI ,Hasyim Asy’ari 17 Mei 2023,” sebut Ketua KPU Flotim, Kornelis Abon Tabi kepada SelatanIndonesia.com di larantuka, Jumat (19/5/2023).

Dijelaskan Kornelis, dalan surat itu, KPU RI menyampaikan KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Parpol peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD yang belum lengkap disampaikan melalui silon sepanjang telah dilakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD pada rentang waktu pengajuan bakal calon pada tanggal 1-14 Mei 2023.

“PPP pada 14 Mei 2023 telah mengajukan pendaftaran tetapi terkendala sproses silon, dokumennya tidak diperiksa saat itu dan dikembalikan, dan kemarin,18 Mei baru diajukan ulang,” sebut Kornelis Abon.

Ia mengatakan, pengajuan bakal calon DPRD dari PPP dilakukan  Ketua PPP Flores Timur Simon Nggoek dan Penghubung Reny Fernandez. Berkas PPP diterima Ketua KPU Flotim di ruang penerimaan pendaftaran. Turut mendampingi Ketua KPU Flotim, Anggota KPU Flotim Ibrahim Jafar, Tirza Marselina Claudia dan Fabianus Boli Uran, disaksikan oleh Anggota Bawaslu Flotim Dahlia Reda Ola dan Karel Rian Tukan.

Usai dilakukan pemeriksaan melalui Silon, berkas PPP dinyatakan lengkap dan diterima. PPP hanya mengajukan 4 bakal calon legislatifnya di dapil 1 Kota Larantuka. 4 calon tersebut 2 laki laki, 2 perempuan. PPP memiliki batas waktu pengajuan 5×24 jam terhitung sejak pukul 00.01 tanggal 15 Mei 2023 sampai tanggal 19 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap