MoU Sumba Tengah dengan Kemenkeu untuk Pengelolaan Fiskal yang Efektif dan Efisien

140
Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo usai penandatanganan MoU. Keduanya diapit oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Daniel Landa dan Plt. Sekda Sumba Tengah dr. Oktavianus Deky di Aula Setda Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (12/5/2023). Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur membangun komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah. Komitmen tersebut tertuang dalam MoU antara kedua lembaga yang ditandatangani pada Jumat (12/5/2023) di Aula Setda Kabupaten Sumba Tengah.

Penandatanganan dilakukan olah Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo. Turut menyaksikan Wakil Bupati Sumba Tengah, Daniel Landa dan Plt. Sekda Sumba Tengah dr. Oktavianus Deky serta para Pimpinan OPD Pengelola DAK dan Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah.

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, kesepakatan itu penting dibangun untuk pertukaran data dan informasi, juga dalam konteks penguatan koordinasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Maksud dari MoU ini agar bagaimana mendorong pertukaran data dan informasi yang produktif, dan menjadi satu kunci bagi sinergitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Juga dalam konteks harmonisasi kebiajakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini seiring dengan adanya UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pusat dan Daerah maka ada beberapa hal didorong untuk penguatan kapasitas pengelolaan fiskal daerah,” jelas Kakanwil DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo.

Catur Ariyanto menekankan, ada peningkatan kuliats belanja agar makin efektif dan efisien serta sinergi kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan. “Itulah maksud kami, sehingga paling tidak dengan pertukaran data dan informasi, kami bisa mengevalusai dan kalau masih memungkinkan kami memberikan masukan terhadap hal-hal yang perlu disinergikan. Karena banyak sekali pembangunan infrastruktur di NTT oleh Pemerintah Pusat. Sehingga agar benar-benar infrastruktur itu dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka perlu didukung oleh kebijakan daerah,” jelasnya.

Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu memberikan apersiasi kepada Kakanwil DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo yang punya kepedulian dan perhatian sehingga dating langsung di Sumba Tengah, khsusunya tentang pengelolaan keuangan daerah terutama DAK dan dana Desa.

Bupati Paulus mengatakan, Sumba Tengah yang kali ini mendapatkan opini WTP ketiga kalinya secara beruntun dari BPK RI Perwakilan NTT, salah satu faktor penting indikatornya adalah pengelolaan DAK dan dana Desa. “Selain penetapan anggaran tepat waktu, penyiapan dokumen tepat waktu, pelaporan tepat waktu, tetapi salah satu syarat WTP adalah pengelolan DAK dan dana Desa. Sehingga atas dukungan kerja sama Pak Kakanwil DJPb dan Kepala KPKN Waingapu serta semua kita, maka pengelolaan DAK dan dana Desa di Sumba Tengah  berjalan lancer,” sebutnya.

Juga soal pelayanan di sektor Kesehatan dan Pendidikan yang pengelolaan DAKnya sangat baik dan tepat waktu. “Ini harmonisasi sehingga kedatangan Pak Kakanwil DJPb di Sumba Tengah ini berkaitan dengan harmonisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Karena sangat dibutuhkan kolaborasi menyangkut data dan informasi antara Pusat dan Daerah. Karena tanpa ada kolaborasi data dan informasi maka sia-sia semuanya,” tegas Bupati Paulus.

Mantan Inspektur pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT ini meminta Plt. Sekda dan Pimpian OPD Sumba Tengah agar memperhatikan penyerapan anggaran. “Waktu kita sangat terbatas, kalau lelang maka butuh waktu lima bulan. Hari kerja kita batasnya 15 Desember 2023. Kalau perpanjangan lelang maka menjadi PR pertanggungjawaban kita. Waktu kita hanya lima bulan lagi, apalagi dengan suksesi politik. Maka perlu diperketat oleh Plt. Sekda dan Pimpina OPD khususnya para pengelola DAK dan dana Desa,” tegasnya.

Bupati Paulus menambahkan, setiap hari Selasa, pihaknya selalu melakukan evaluasi. “Kadis dan Pengawas harus di lapanga, jangan hanya di ruangan dan belakang meja. Dan, semua pengelaolal DAK dan dana Desa jangan sampai terlambat,” ujarnya.

Ia mengatakan, lantaran Sumba Tengah mendaptkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTT maka akan ada Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 20 miliar. “Kami mohon Pak Kakanwil DJPb NTT agar dengan WTP 3 tahun beruntun ini SPM yang baik, dan bukan juga hanya penurunanan kemiskinan dan stunting, kami mohon agar Dana Insentif Daerah lewat tangan dingin Kakanwil DJPb agar segera dicairakan. Kami mohon bapa bisa bantu kami,” ujarnya berharap.

Disebutkan Bupati Paulus, banyak program unggulan yang dicanangkan namun tidak bisa dioptimalkan karena kebijakan fiskal daerah sangat ketat dan dikendalikan oleh Pemerintah Pusat. Apalagi menjelang tahun Pemilu. “Sekali lagi kami mengharapkan dukungan Pak Kakanwil DJPb agar ikut memnpercepat realisdasi Dana Insentif Daerah karena kamio sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP,” sebut Bupati Paulus.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap