KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat rupanya sudah mengusulkan kembali nama Doris Alexander Rihi dan Marsianus Jawa untuk diperpanjang masa jabatannya menjadi Penjabat Bupati di Flores Timur dan Lembata.
Usulan tersebut dilakukan menyusul surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian yang ditujukan kepada Gubernur NTT. Surat bernomor 100.2.1.3/1772/SJ tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri meminta Gubernur untuk mengajukan nama Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata.
“Gubernur sudah mengusulkan nama Penjabat Bupati Flotim dan Penjabat Bupati Lembata. Gubernur mengusulkan kembali Penjabat Bupati Flotim Doris Alexander Rihi dan Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa untuk diperpanjang satu tahun ke depan,” sebut Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat ketika dihubungi SelatanIndonesia.com, Senin (3/4/2023).
Tentang usulan yang dilakukan oleh DPRD Flores Timur dan DPRD Lembata, Stef Surat menjelaskan, mekanisme pengusulan nama Penjabat Bupati oleh DPRD Kabupaten tidak diatur. “Sehingga, usulan dari DPRD itu merupakan urusan yang dikembalikan ke DPRD, dan tidak melalui Biro Pem,” tegasnya.
Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, kata dia, hanya mengusulkan Pejabat yang dipilih Gubernur. “Dan kami telah kirim melalui aplikasi dan berkas Pengusulan Perpanjangan Penjabat Bupati Flotim dan Penjabat Bupati Lembata telah dinyatakan lengkap,” kata Stef Surat.***Laurens Leba Tukan