NasDem Juga Dukung Doris Rihi Diajukan Jadi Penjabat Bupati Flotim

323
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dan Isterinya Ny. Stefani Sri Mutarti. Foto: ProkompimFlotim

LARANTUKA,SELATANINNDONESIA.COM – Setelah Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Flores Timur mengajukan ke Pimpinan DPRD agar mengusulkan juga nama Doris Alexander Rihi, kini giliran Fraksi NasDen menyatakan hal senada. Partai NasDem menegaskan, nama Doris Alexander Rihi juga diajukan untuk diproses menjadi  Penjabat Bupati ditahun kedua.

“Fraksi partai NasDem tetap mengusulkan Pak Penjabat Doris Rihi kembali menjadi Penjabat Bupati Flotim,” sebut Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Flotim, Yohanes Ola Tobi kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (2/4/2023).

Disebutkan Ola Tobi, Fraksi dengan tegas mengajukan nama pak Doris sejalan  dengan arahan dari partai. Alasan mendasarinya bahwa banyak hal baik yang dilakukan selama hampir satu tahun. “Meski ada hal yang perlu dievaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, para para ASN yang diusulkan, agar tetap memperhatikan persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan regulasi. “Saya menyampaikan ini dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan Pimpinan Fraksi,” ujarnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Flores Timur, Albert Sinuor mengatakan, secara positif partainya memandang sebagai kewenangan Kemendagri untuk memberikan diskresi  kepada DPRD Kabupaten Flotim untuk turut serta mengusulkan nama calon penjabat bupati Flores Timur. “Partai NasDem Flores Timur melalui Fraksi NasDem mengusulkan nama Doris Alexander Rihi,” sebut Albert di Larantuka, Minggu (2/4/2023).

Bagi Partai NasDem, Doris Alexander Rihi telah menunjukkan kinerja yang positif. Bahkan, denyut perubahan mulai terasa oleh masyarakat. “Soal disiplin birokrasi adalah konsen yang beliau letakan dari awal masa tugasnya. Dan ini bagi kami adalah kunci  awal dari keberhasilan pembenahan kinerja birokrasi. Untuk itu kami berharap, Doris diberi kesempatan untuk kembali memimpin Flores Timur periode 22 Mei 2023 sampai dilantiknya Bupati definitif hasil Pilkada tahun 2024,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar Kabupaten Flores Timur punya sikap tegas terhadap usulan sosok yang menjadi Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim). Ketua DPD II Partai Golkar Flotim, Yosep Sani Betan menegaskan, Penjabat Bupati saat ini Doris Alexander Rihi patut diusulkan kembali.

“Fraksi Partai Golkar mengajukan ke Pimpinan DPRD Flotim agra usulan ke Kemendagri disertakan juga dengan Pak Penjabat Bupati Flotim yang sedang aktif saat ini,. Hal ini adalah bagian dari etika dan penghargaan kepada beliau yang sedang memimpin saat ini,” sebut Nani Betan kepada SelatanIndonesia.com, Sabtu (1/4/2023).

Nani Betan mengatakan, dalam cermatan Partai Golkar, banyak keberhasilan yang ditorehkan Penjabat Bupati Flotim saat ini. Kendati ada evaluasi atas persolan lain yang belum tuntas. “Tapi, dibalik itu ada nilai keberhasilan atau nilai positipnya selama Flotim dipimpin oleh Pak Penjabat Bupati saat ini,” ujarnya.

Nani Betan menjelaskan, masukan tersebut diberikannya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi DPRD Flotim terkait usulan dan saran ke Pimpinan dalam mengusulkan Calaon Penjabat Bupati Flotim yang akan datang sebagai tindak lanjut dari surat Mendagri ke Lembaga DPRD.

Disebutkan Nani Betan, Fraksi Golkar berpandangan bahwa, saatnya evaluasi  kepemimpinan yang diberikan kepada lembaga DPRD  untuk menilai, mengevaluasi serta dapat mengajukan usulan nama-nama sebagaimana isi surat Kemendagri. “Maka tentu akan lebih baik Pandangan Fraksi untuk lembaga DPRD bisa memgusulkan tiga nama.  Sehingga lebih banyak pilihan dan mencerminkan nilai evaluasi yang lebih demokratis. Tiga nama tersebut termasuk diantaranya Penjabat Bupati Flotim saat ini,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar sebut Nani, tidak sedang menyebutkan nama secara personal karena mempertimbangkan  masih ada rana lagi untuk melihat sikap, kesediaan dan persyaratan yang harus terpenuhi oleh mereka.

“Untuk itu sikap Golkar biarlah diajukan secara kriteria umum. Salah satunya agar dapat diberikan usulan kepada orang asli daerah yang memenuhi syarat dari kalangan ASN dan bertugas serta berdomisili di Larantuka. Kedua, agar dapat diberikan usulan kepada orang asli daerah yg memenuhi syarat dari ASN dan berdomisili di luar daerah Flores Timur atau lainnya,” jelas Nani Betan.

Ia menambahkan, untuk point usulan bagi ASN asli daerah Fraksi Golkar menyerahkan kepada kewenangan pimpinan DPRD Flotim untuk menilai personalia figurnya. “Karena jika disebutkan bisa saja yang bersangkutan  tidak  bersedia atau tidak memenuhi syarat. Rana ini kita berikan kepada pimpinan untuk mempertimbangan dan memutuskan. Fraksi partai Golkar hanya dalam rana memberikan masukan,” ujar Nani Betan. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap