Steven Messakh Bukan Pemberi Fasilitas Kredit

547
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba. Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kembali memeriksa Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Steven Messakh. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus pemberian kredit senilai Rp 5 miliar di Bank NTT yang melibatkan Rahmat alias Ravi.

Kendati, posisi Paulus Steven Messakh saat kredit itu diluncurkan, belum menjabat sebagai Direktur Kredit Bank NTT dan bukan pemberi kredit. “Ia betul (bukan pemberi kredit). Sekalipun Direktur Kredit ini tidak saat itu posisinya, tetapi terhadap proses itu, selaku pimpinan setidak-tidaknya kita minta informasi. Paling tidak, by data atau by dokumen,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

“Memang tidak pada saat dia menjabat, tetapi minimal by data atau by dokumen itu paling tidak harus memberikan infomasi,” tegasnya menambahkan.

Steven Messakh diperksa dengan didampingi Kuasa Hukumnya Apolos Djara Bonga. “Ada seitar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan tadi sebagai saksi. Tetapi tadi bagus, tidak ada masalah. Nanti kita lihat siapa yang paling bertanggungjawab,” kata Kajari Banua.

Sebelumnya diberitakan, Paulus Steven Messakh yang kini menjabat Direktur Kredit Bank NTT tidak terlibat dalam kasus Kredit Rp 5 Miliar, yang melibatkan Rahmat alias Ravi. Penegasan itu disampaikan Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/2/2023). “Ada pemberitaan yang menghubungkan Pak Direktur Kredit dengan kasus tersebut. Itu bohong dan menyesatkan. Karena kedudukan Pak Steven tidak ada hubungan sama sekali. Jauh panggang dari api. Kedudukan beliau saat itu adalah sebagai Kepala Divisi Kepatuhan,” tegas Apolos Djara Bonga.

Ia menjelaskan, kedudukan Paulus Steven Messakh saat kredit tersebut dicairkan yaitu pada tahun 2016, adalah sebagai Kepala Divisi Kepatuhan, dan sama sekali tidak berhubungan dengan kredit tersebut. “Kalau dihubung-hubungkan, maka itu menyesatkan orang. Tidak ada hubungannya sama sekali,” tegasnya.

Pemberitaan tersebut, lanjut Apolos, telah merugikan keluarga Direktur Kredit Bank NTT juga lembaga Bank NTT, seolah-olah orang di Bank NTT semuanya bermasalah, padahal persoalan ini hanya melibatkan Kepala Divisi Kredit saat itu. “Saya tegaskan, tidak ada hubungan sama sekali dengan beliau,” ujar Apolos Djara Bunga.*/) Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap