Bawaslu Sumba Tengah Gandeng Jemris Fointuna Paparkan Peran Penting Media di Pemilu

162
Bawaslu Sumba Tengah menggelar Media Gathering dalam rangka meningkatkan kualitas serta peran media dalam publikasi kepemiluan dengan media masa di Sumba Tengah. Hadir juga sejumlah aktifis OKP diantaranya KNPI, GAMKI, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Komunitas Digital, dan Koordinasi Devisi HP2H Panwascam di Aula Wisma Sola Pora, Sumba Tengah, Rabu (13/3/2023) Foto: Ram

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Tengah menggandeng jurnalis senior yang juga mantan komisinoer Bawaslu NTT dua periode Jemris Fointuna untuk berbicara soal pentingnya peran media dalam tahapan Pemilu.

Jemris tampil dalam kegiatan Media Gathering dalam rangka meningkatkan kualitas serta peran dalam publikasi kepemiluan  dengan media masa di Sumba Tengah. Hadir juga sejumlah aktifis OKP diantaranya KNPI, GAMKI, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Komunitas Digital , dan Koordinasi Devisi HP2H Panwascam,

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Sola Pora, Rabu (13/3/2023) dibuka oleh ketua Bawaslu Sumba Tengah Ir. Rambu Tawaunga. Turut mendampingi Rambu Tawaunga para Anggota Bawaslu masing-masing Koordinator Devisi Penanganan Penyelenggaraan, dan Penyelesaian Sangketa Pemilu Martinus R. Walangara, Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan , Partisipasi Masyarakat dan Humas Yermias Umbu Yagu, serta kesekretariatan Bawaslu Sumba Tengah.

Jemris Fointuna memaparkan materinya melalui aplikas zoom dengan topik  “Media Massa Mitra Strategis Bawaslu”. Disebutkan, antara Pers dan Bawaslu mempunyai kesamaan yaitu produk yang lahir dari rahim Reformasi untuk menjadi sarana dan wujud kedaulatan rakyat. “Dari prinsip yang lahir dari rahim yang sama, Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu dan Pers sebagai Pengawal Demokrasi memiliki tujuan akhir yang sama yakni Menjaga Kedaulatan Rakyat,” sebut Jemris.

Ia menekankan, sebagai relasi, antara Pers dan Penyelenggaraan Pemilu (Bawaslu) mempunyai kesamaan fungsi yakni sebagai badan atau lembaga pengontrol. “Sama-sama mengawasi penyelenggara dan peserta pemilu. Bawaslu dan pers sama sebagai lembaga yang mandiri, independen, bebas dari tekanan manapun, siapapun dan atau intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Jemris menambahkan, memberikan informasi kepada publik dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, melalui siaran pers, press confrence, informasi media, media touring, serta call center. “Tinggal memanfaatkan strategi yang dapat berdampak luas bagi masyarakat,”  ujar Jemris.

Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu mengajak partisipasi dan peran serta dari media sebagai corong atau pemberi informasi kepada masyarakat. Informasi itu berupa proses dan tahapan pemilu. “Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dan yang mengawasi setiap proses dan tahapan tentu berkomitmen untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Namun disisi lain Bawaslu sedikit mengalami persoalan antara lain alat dan sarana penunjang yang terbatas,” katanya.

Ia mengharapkan masukan dari media terkait seperti apa strategi yang digunakan oleh Bawaslu agar proses dan tahapan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Sumba Tengah dapat terakses sampai ke pelosok kampung. “Sementara ini, informasi yang dapat kami berikan kepada masyarakat  baru melalui media FaceBook dan Website, dan akses ini masih jauh dari harapan kami,” kata Umbu Yagu. */)Ram

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap