JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Sebanyak 12 dari 13 nelayan asal Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao direpatriasi dari Australia dengan Pesawat Carteran dari Pemerintah Australia.
Para nelayan itu ditangkap oleh Australia Border Force karena memasuki Yuridiksi wilayah Australia. Selama tiga minggu, mereka ditahan di Australia. “Hari ini kami menerima 12 nelayan warga Papela, Rote Ndao yang direpatriasi dari Australia. Malam nanti jam 24.00 akan dipulangkan ke Kupang dengan Batik Air,” sebut Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT di Jakarta, Hendy Donald Izaac kepada SelatanIndonesia.com, Senin (6/3/2023).
Donald menjelaskan, 13 nelayan tersebut menggunakan dua buah Perahun Nelayan yaitu KM Zaki dan KM Inggrit. “Kedua perahu nelayan itu terbawa angin kecang dan masuk ke perairan Aussie. Total mereka ada 13 orang nelayan tapi yang diijinkan kembali ke Indonesia hanya 12, sedangkan 1 orang nelayan lainnya masih di Aussie karena dalam kondisi sakit,” sebutnya.
Donal Izaac menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Australia, Kemenlu RI, Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI, Bakamla, Basarnas, Duber RI di Canbera, Konsul RI Darwin, Imigrasi, Aspasaf dan TNI AU.
Berikut nama-nama nelayan yang ditangkap dan dipulangkan oleh Pemerintah Australia:
- Indra Buana Pello (nahkoda)
- Kasim Djalilan
- Samsudin Badarudin
- Ba’idin Badarudin
- Umar Pello
- Nandi Ariski Saputra Pello
- Yosep Lette
- Naswadin Pello (nahkoda)
- Yeskial Tualaka
- Nurul Ramdani Laduma
- Abdul Bakri Mau
- Bahar Sahida
Ahmad Hidayat. ***Laurens Leba Tukan