WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Desa Anajiaka, Kecamatan Umbu Ratu Ngay Barat, Kabupaten Sumba Tengah adalah kampung lahir Bupati Paulus S.K. Limu. Berada di rumah pribadinya, sebagian wilayah Kabupaten Sumba Tengah dapat dilihat, bahkan tembus hingga ke wilayah Sumba Barat.
Senja itu, Senin (20/2/2023), suasana kampung Anajiaka berbeda dengan keseharian. Bupati Paulus tampil sederhana dengan celana jins dan baju kaus putih berbalut jeket tanpa alas kaki, menerima petugas penyelenggara Pemilu. Dengan penampilan sederhana, Bupati Paulus menerima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih.
“Sesuai dengan pelaksanaan Coklit sudah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Dan hari ini kita jadwalkan Coklit kepada Bapak Bupati Sumba Tengah,” sebut Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Lucia N. M. Piranyawa di kediaman Bupati Sumba Tengah.
Disebutkan Lucia, coklit dilakukan bukan hanya untuk Bupati Sumba Tengah, tetapi secara dor to dor ke semua rumah tangga di Kabupaten Sumba Tengah. “Ini merupakan pememutakhirkan dan menyusun data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024,” jelasnya.
Ia mengharapkan masyarakat turut andil berperan dalam proses pendataan Pemilu tahun 2024 sehingga menjadi data yang valid. “Saya menghimbau masyarakat Kabupaten Sumba Tengah agar menerima kedatangan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih untuk dilakukan Coklit, supaya terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 14 Februari 2024 nanti,” harapnya.
Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPU beserta tim yang telah melakukan Coklit di kediamannya di Desa Anajiaka.
Ia meminta agar KPU Sumba Tengah selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah jika ada hal-hal yang perlu guna membantu kelancaran petugas untuk melaksanakan Coklit sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024. “Saya berterima kasih keada KPU dan Bawaslu serta semua yang terlibat. Dan saya yakin dengan kerja-kerja KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya. Pesan saya agar KPU dan Bawaslu tetap menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. Karena kalo tidak maka akan berhadapan dengan proses hukum. Karena saat ini semua sudah sangat transparan,” katanya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu S.Sos menyampaikan kepada Bupati perihal partai politik untuk menahan diri tidak dan tidak mendahului tahapan kampanye. “Juga jajaran OPD dan ASN agar tetap menjaga netralitas,” sebut Yeremias.
Ikut mendampingi Ketua KPU Lucia N. M Piranyawa Safarina, Anggota KPU Edy Sagabulang , Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Umbu Ratu Ngay Barat, PPS Desa Anajiaka, Pantarlih serta Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah Yermias Umbu Yagu, S. Sos bersema tim serta Pengawas Kelurahan dan Desa Anajiaka.*/)Hms
Editor: Laurens Leba Tukan