KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, H. Mohammad Ansor memberikan solusi cerdas tentang rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Politisi senior partai Golkar itu menyebut, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI agar bisa menghitung ulang biayanya.
Namun, jika harus dinaikkan maka ia mengusulkan agar ditunda rencana kenaikan BPIH. “Karena ini baru bersifat usulan Pemerintah (Kemenag RI) maka diharapkn Komisi VIII DPR RI melalui Panja dapat menghitung ulang rencana kenaikan BPIH tahun 2023 yang ditanggung calon jamaah haji (Calhaj) dari semula Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta atau naik hampir dua kali lipat,” sebut Mohammad Ansor.
Sekretaris Fraksi Partrai Golkar DPRD NTT ini menyebut, rencana kenaikan terutama pada komponen biaya dari Mekkah ke Arafah yang semula hanya Rp 6,2 juta naik menjadi Rp 22,7 juta atau naik tiga kali lipat lebih serta menekan komponen-komponen biaya lain seperti transportasi, akomodasi dan biaya hidup di Saudi. “Kepada pemerintah (Kemenag RI) dapat melakukan diplomasi ke Pemerintah Arab Saudi karena jamaah haji Indonesia murupakan yang terbanyak dari seluruh dunia. Ini juga bisa menjadi modal argumentasi kita ke Pemerintah Arab Saudi,” ujar Mohammad Ansor.
Menurutnya, rencana penetapan kenaikn BPIH yang hampir dua kali lipat terlalu mendadak sehingga memberatkan jamaah yang akan berangkt tahun ini. Pasalnya, jika biaya yang ditanggung calhaj Rp 69,1 juta maka calhaj harus menambah biaya Rp 44 juta. “Rencana penetapan BPIH antara Pemerintah (Kemenag RI) dan DPR RI (Komisi VIII) pada pertengahan Pebruari 2023, padahal di bulan Mei ini calhaj sudah harus melunasi BPIH,” sebutnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, ia mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI agar rencana kenaikkan BPIH ini bisa ditunda dengan mempertimbangkn tingkat kesulitan masyarakat pasca pandemi covid-19 dan belum pulihnya roda perekonomian masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.***Laurens Leba Tukan