Penghargaan Garnas Buana 5 Terbaik Nasional, Kado Istimewa BPBD di HUT ke 64 NTT

139
Kepala BPBD NTT, Ambrosius Kodo ketika menerima Penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) Award Tahun 2022, di Hotel Mulia Senayan Jakarta. Penganugerahan itu diberikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Krnavian. Foto: Dok.BPBD NTT

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 64 Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa 20 Desember 2022, NTT menyabet penghargaan 5 terbaik tingkat Nasional dalam momentum Penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) Award Tahun 2022, di Hotel Mulia Senayan Jakarta. Apresiasi dan Penganugerahan itu digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi NTT, Ambrosius Kodo kepada SelatanIndonesia.com, Rabu (21/12/2022) menyebut, penghargaan ini merupakan bukti bahwa Gubernur NTT Viktor BUngtilu Laiskodat dan Wagub Josef A. Nae Soi sangat memberi perhatian terhadap upaya-upaya peningkatan pelayanan penanggulangan bencana di NTT.

“Terima kasih juga untuk tim kerja BPBD NTT dan Kepala BPBD Kabupaten dan Kota se NTT yang terus  bekerja memberi pelayanan penanggulangan bencana kepada warga masyarakat NTT. Semoga penghargaan ini melecutkan semangat untuk lebih berkinerja baik,” sebut Ambrosius.

Ambrosius juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Program SIAP SIAGA yang berkolaborasi membangun NTT Tangguh. “Terima kasih juga untuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi NTT sebagai wadah kolaborasi Pentaheliks dalam kerja-kerja Penanggulangan Bencana di NTT,” ujarnya.

Dijelaskan, penganugerhan itu merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018, yang pada prinsipnya memberikan penghargaan pelayanan bencana terbaik kepada sejumlah daerah yang telah dinilai berdasarkan parameter obyektif berbasis pendekatab metodologis terukur.

Lebih lanjut, Permendagri 101/2018 telah memberikan arahan dan dukungan konkrit kepada pemerintah daerah untuk melindungi warga negara yang berada di kawasan rawan bencana maupun warga negara yang menjadi korban bencana melalui penyelenggaraan penanggulangan bencana berorientasi pelayanan dasar dengan tiga layanan.

“Tiga layanan dasar itu terdiri dari Pelayanan Informasi Rawan Bencana berupa KIE sebagai salah satu sub-layanan; Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan meliputi Gladi Kesiapsiagaan sebagai salah satu sub-layanan; serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana berupa pencarian, pertolongan dan evakuasi sebagai salah satu sub-layanan,” sebutnya.

Ambrosius menambahkan, implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana juga telah diperkuat dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM yang secara khusus menyebutkan bahwa penerapan SPM wajib memenuhi 4 (empat) tahapan inti. Diantaranya, Pendataan kebutuhan, Perhitungan pemenuhan pelayanan dasar, Rencana pemenuhan pelayanan dasar dan Pelaksanaan pelayanan dasar. “Tahapan tersebut dilaksanakan agar penerapan SPM dapat dilakukan lebih terarah dan fokus pada target layanan yaitu pemenuhan hak konstitusional warga negara,” jelasnya.

Ia menyebut, dengan berbagai tantangan seperti jangkauan wilayah yang luas, banyaknya jumlah penduduk yang harus dilayani, belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi maupun substansi SPM, keterbatasan anggaran dan sumber daya, serta tingkat kerentanan maupun intensitas bencana yang semakin meningkat, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dan kolaborasi sesuai dengan karakteristik dan kapasitas wilayah dalam penerapan SPM Sub Urusan Bencana di tengah tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh masing-masing daerah.

Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di daerah dapat membuat setiap pemerintah daerah lebih siap dan sigap dalam menghadapi bencana sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah korban jiwa ketika terjadi bencana.

“Semoga SPM yang kita wujudkan dari tahun ke tahun dapat meminimalisir ekses korban bencana,” demikian menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, saat memberikan laporan di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Krnavian yang hadir untuk memberikan secara langsung penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi jelas Ambrosius.

Dijelaskan Ambrosius, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian juga menekankan tentang pentingnya mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih sistematis dan terintegrasi. “Isu penanganan bencana harus menjadi isu prioritas bagi para kepala daerah. Mari membuat rencana yang lebih sistematis dan terintegrasi, dari hulu sampai hilir dalam penanggulangan bencana. BNPB bersama Basarnas membuat guidelines, dan Kemendagri memandu para pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya hingga penyusunan anggaran dan audit pemeriksaan. Karena momentum bencana dapat memupuk kesetiakawanan sosial nasional bangsa,” pesan Mendagri M. Tito Karnavian.

Dalam kurun waktu peniliaian yang relatif  singkat, Garnas Buana Award Tahun 2022 kali ini diikuti oleh 187 daerah, terdiri dari 26 provinsi dan 161 kabupaten/kota, dengan mekanisme penilaian yang dikombinasikan antara penggunaan platform digital dengan penilaian tim juri independen yang melibatkan akademisi dari Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI).

Terdapat 5 (lima) kategori penghargaan yang diberikan kepada Gubernur maupun Bupati/Walikota berprestasi dalam pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana. Yang pertama adalah Penghargaan Garda Siap Sigap Literasi, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam lingkup pelayanan informasi rawan bencana. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Kabupaten Magelang di urutan pertama dan Kota Medan di urutan kedua.

Kedua Penghargaan Garda Siap Sigap Aksi, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan Gladi Kesiapsiagaan, dalam lingkup pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Kota Tidore Kepulauan di urutan pertama dan Kabupaten Bantul di urutan kedua.

Ketiga Penghargaan Garda Siap Sigap Reaksi, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik yang melaksanakan Pencarian, Penyelamatan dan Evakuasi (PPE) korban bencana, dalam lingkup pelayanan penyelamatan dan evakuasi. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Kabupaten Kudus di urutan pertama dan Kota Kotamobagu di urutan kedua.

Keempat Penghargaan Garda Siap Sigap Sakti, diberikan kepada Provinsi terbaik yang melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota dalam penyelenggaraan SPM Sub Urusan Bencana. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Provinsi Jawa Barat di urutan pertama, Provinsi Sumatera Utara di urutan kedua, Provinsi Banten di urutan ketiga, Provinsi Jawa Timur di urutan keempat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di urutan kelima.

Kelima Penghargaan Garda Buana Utama, diberikan kepada kabupaten/kota terbaik secara agregat pada 3 (tiga) jenis layanan SPM yang meliputi: Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Gladi dalam pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, dan pelaksanaan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi (PPE) korban bencana. Penerima penghargaan dalam kategori ini adalah Kota Medan di urutan pertama, Kabupaten Lombok Barat di urutan kedua, dan Kota Ambon di urutan ketiga***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap