KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sedang melakukan pengujian akhir terhadap produk sirup baik obat, suplemen kesehatan dan obat tradisional. Selain itu, BPOM juga melakukan investigasiĀ terhadap para distributor di lapangan untuk memastikan produk obat dan suplemen kesehatan serta obat herbal diproduksi dan didistribusikan sesuai regulasi pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat tau konsumen.
Kepala BPOM Kupang, Thamran Ismail, S.Si.,MP mengatakan itu ketika menggelar pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Kota Kupang sepekan silam. āSaat ini Balai POM sedang melakukan pengujian akhir terhadap semua produk sirup terutamanya, sehingga sekarang ini BPOM sedang banyak tugas dan pekerjaan. Ada petugas yang dilapangan melakukan investigasi lapangan terkait dengan distributor-distributor,ā sebutnya.
Menurut Thamran, pengujian akhir terhadap obat maupun suplemen kesehatan dan obat tradisional serta investigasi terhadap para suplier dilakukan, karena belajar dari adanya kasus temuan indikasi adanya obat sirup yang mengandung zatĀ Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) beberapa bulan lalu. Dan pihaknya menemukan, salah satu faktor penyebabnya yaitu karena masih terdapat kelemahan pada regulasi pemerintah.
āDengan kasus ini, kita masih terbuka, bahwa regulasi yang ada itu masih sedikit lemah. Jadi, saya sampaikan disini bahwa bukan Balai POMnya kecolongan dengan tidak melakukan pengawasan terhadap pendistribusian obat, tetapi bahwa secara regulasi baik secara nasional maupun internasional tidak mengatur hal tersebut,ā tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa kasus penarikan obat sirup bebepara waktu lalu akan menjadi pedoman buat pemerintah untuk bisa mereview regulasi, baik Fermakope Indonesia maupun Farmakope herbal. Bahkan pemerintah tidak mengatur terkait bahan tambahan tersebut untuk dilakukan pengawasan.Ā āMungkin kesempatan itu digunakan oleh industri yang nakan untuk memakai bahan-bahan yang sebenarnya tidak diperbolehkan,ā bebernya.
Thamran juga mengungkapkan, BPOM Kupang akan sangat mengsupport PBF-PBF yang HadirĀ di NTT. Saat ini sedang ada 3 PBF di NTT dan ditambah 1 PBF lagi yang sementara memproses SDOB. Keempat PBF itu menyebar di 4 wilayah daerahĀ yakni Kota Kupang, Labuan Bajo, Ende dan Nagekeo.
āDengan adanya kehadiran BPF yang semakin berkembang, maka diharapkan distribusi obat dan suplemen semakin berkembang sehingga masyarakat tidak mengalami kelangkaan. Dengan demikian, kebuthuan masyarakat akan obat, suplemen, maupun obat herbal dapat terjwab kapan dan dimana saja,ā tandasnya. */)kt
Editor: Laurens Leba Tukan