Aktif Memacu Pertumbuhan Kekayaan Intelektual, Wagub NTT Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM

94
Menteri Hukum dan HAM Yosanna H. Laoly ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur NTT Josef A, Nae Soi setelah dinilai aktif memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Penyerahan dilakukan di Birawa Assembly Hall-Bidakara Hotel Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Donald

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena dinilai mampu memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual.

Pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual itu dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yosanna H. Laoly yang diterima oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi di Birawa Assembly Hall-Bidakara Hotel Jakarta, Senin (21/11/2022).

Selain NTT, Provinsi Bali juga menerima penghargaan yang sama dari Menteri Yasonna. Wagub Nae Soi kepada SelatanIndonesia.com di Jakarta mengatakan, penghargaan yang diberikan untuk Pemerintah Provinsi NTT karena selama ini fokus pada kekayaa intelektual perorangan maupun komunal seperti hak cipta, merek dan indikasi geografis.

“Pemerintah NTT sudah menerapkan itu dan membawa dampak pada peningkatan ekonomi bagi UMKM sehingga diberikan penghargaan. Salah satu indikator kita diberikan penghargaan ini karena kita mewajibkan seluruh ASN di NTT untuk menggunakan pakaian adat saat berkantor di hari Selasa dan Jumat. Sedangkan hari Kamis kita menggunakan baju tenun. Ini untukeningkatkan ekonomi UMKM kitabl di NTT,” sebut Wagub Nae Soi.

Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Politisi senior partai Golkar ini menghimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan semua merek kekayaan intelektual baik perorangan maupun komunal sehingga terdaftar di Kemenkumham  sehingga bisa dihargakan di seluruh dunia.

“Setelah terdaftar di Kemkumham maka sudah terdaftar di seluruh dunia. Jika sudah terdaftar maka orang lain menggunakan itu maka harus membayar royalti. Masyarakat NTT harus segera mendaftar di Kanwil Kemenkumham NTT,” ujar Wagub Nae Soi yang didampingi Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT, Hendry Donald Izaac. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap