KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Kupang ditugaskan menangani kasus stunting di seluruh wilayah Kecamatan Kelapa Lima. Kesembilan OPD itu melakukan pendampingan terhadap balita-balita yang terdampak stunting yang kini mencapai 1010 kasus. Sembilan OPD tersebut diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Nakertrans, Dinas Penanaman Modal, Dinas Perindag, BKPPD, Dinas Kominfo, Disepnduk dan Bagian Hukum Setda Kota Kupang
“Yang terkibat dalam penanganan stunting semua stakeholder yang berkaitan dengan Kesehatan. Juga para pengusaha serta wartawan. Sebelumnya yang sudah pernah kami lakukan adalah meminta para donatur atau para pengusaha yang ada di Kecamatan Kelapa Lima dengan memberikan bantuan kepada para bayi yang dalam ketegori stunting kemudian kita lakukan pendampingan,” sebut Camat Kelapa Lima, Wayan Astawa kepada SelatanIndonesia.com, Senin (7/11/2022).
Disebutkan Camat Wayan Astawa, sesuai kebijakannya Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh semua elemen harus dilibatkan. “Saat ini juga kita libatkan Kepolisian dan TNI AD di tingkat Kecamatan Kelapa Lima yaitu Polsek melalui Babinkamtibmas dan Koramil lewat Babinsa. Kemudian yang lain tetap kita libatkan masyarakat yang punya kemempuan lebih dan juga para pengusaha,” ujarnya.
Ia menilai, sangat penting sekali keterlibatan RT, RW, Lurah dan para Nakes dalam kerja penunurunan stunting. “Kami sudah lakukan dengan menggerakkaan para RT agar turun langsung untuk mendeteksi secara dini dimana anak-anak yang baru lahir. Kemudian keluarga-keluarga yang berpotensi gibur, wasting dan stunting sehingga kita tangani. Setelah itu para nakes bisa mendapat informasi, kemudian bisa lakukan tindakan yang diperlukan,” sebut Camat Wayan Astawa.
Disebutkan, ada sejumlah kendala yang dihadapinya Ketika melakukan penanganan stunting salah satunya adalah keterbatasan dana. Selain itu, dari interen masyarakat yang belum sadar tentang stunting. “Ada dua persoalan stunting yang benar-beanar dari masyarakat yang kurang mampu serta stuntig dari masyarakat yang sebenarnya mampu, tapi pola hidup dan pola asuh anak itu yang tidak sesuai,” katanya.
Sejumlah hal strategis sudah dilakukan Kecamatan Kelapa Lima yaitu melakukan pendataan dan penanganan bantuan orang tua asuh. Ia juga mengapresiasi kebijakan Penjabat Wali Kota yang mengharuskan semua OPD untuk melakukan pendampingan, dan itu akan dilakukan dengan cermat.
“Saya sudah menghimbau masyarakat dan selama ini sudah kami turun bersama tim gizi Puskesmas Oesapa, untuk terus melakukan sosialisasi. Kita menghimbau untuk mereka datang ke Puskesmas dan Posyandu untuk memeriksa anaknya. Sekarang kita sudah ada pada tahapan sosialisasikan untuk melihat dan mengukur lengan bayi, untuk bisa mengetahui bayi tersebut masuk dalam kategori gibur atau sudah masuk wasting, atau bisa saja sudah stunting,” jelas Camat Wayan.***Laurens Leba Tukan