Gandeng BPOM Gelar KIE, Melki Laka Lena Dorong Milenial NTT Kembangkan UMKM Obat Tradisional dan Pangan Lokal

120
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Kepala BPOM di Kupang, Tamran Ismail ketika melakukan Sosialisasi Dukungan Komisi IX DPR RI dan BPOM untuk pengembangan UMKM yang digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Kamis, (27/10/2022). Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Alam Nusa Tenggara Timur memiliki kandungan bahan-bahan alami yang berpotensi menjadi bahan dasar obat herbal. Juga kekayaan pangan lokal di NTT yang memadai sangat potensial untuk dikembangkan menjadi bahan olahan pangan yang menguntungkan dari aspek eonomis.

Itu pasalnya, anak-anak muda khususnya para mahasiswa di NTT didorong untuk mengembangkan potensi bahan alam dan pangan lokal itu menjadi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk memfasilitasi dan melakukan pendampingan bagi generasi muda NTT agar menggerakan sekotr tersebut.

“Saya terus mendorong teman-teman BPOM RI dan BPOM di Kupang untuk mendukung pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM, pelaku usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika serta Pangan Olahan. Sebagai mitra kami di Komisi IX DPR RI, kami mendorong BPOM RI untuk meningkatkan program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dalam pengawasan terhadap obat dan makanan Pendampingan dalam Pemenuhan Standar terhadap pelaku UMKM,” sebut Melki Laka Lena dalam kegiatan Sosialisasi Dukungan Komisi IX DPR RI dan BPOM untuk pengembangan UMKM yang digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Kamis, (27/10/2022).

Melki Laka Lena mengatakan, pengembangan industri obat dan obat tradisional dalam negeri dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, Juga koordinasi lintas sektor dengan pemangku kepentingan terkait sebagaimana tercantum dalam Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Indsutri Farmasi dan Alat Kesehatan.

“Kita terus memberikan dukungan penuh terhadap UMKM Pangan Lokal dan Obat Tradisional mengintensifikan pengawasan peredaran obat dan makanan secara online melalui penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang dilengkapi dengan investigasi dan forensic digital,” sebut Melki Laka Lena.

Ketua DPD I Golkar NTT ini menambahkan, dukungan UMKM Pangan Lokal dan Obat Tradisional harus dilakukan secara bersinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Akademisi yang berbasis di universitas maupun lembaga penelitian swasta, dapat mengembangkan penelitian terkait potensi makanan-minuman lokal, obat tradisonal dan kosmetik lokal yang aman berdasarkan ciri khas di daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mendorong peran aktif perangkat daerah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menunjukan political will yang kuat untuk membina dan mengembangkan UMKM makanan – minuman lokal, obat tradisional dan kosmetik lokal yang AMAN dengan bersinergi bersama BPOM.

“Perlu dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian dan membuat kebijakan yang berdasarkan penelitian (evidence-based policies) terkait pengembangan UMKM makanan-minuman lokal, obat tradisonal dan kosmetik lokal yang aman,” ujarnya.

Melki Laka Lena juga berharap agar masyarakat dapat mendukung dengan membeli makanan-minuman lokal, obat tradisonal, dan kosmetik lokal yang sudah mendapat izin edar dari BPOM.

Kepala Balai POM NTT, Tamran Ismail yang tampil berama Melki Laka Lena dalam forum itu mengatakan, sosialisasi seperti ini perlu terus ditingkatkan agar informasi dapat diakses oleh masyarakat luas. “Ini untuk meminimalisir produk obat dan makanan yang terkontaminasi oleh bahan kimia,” katanya.

Disebutkan, saat ini masih ditemukan produk-produk yang tidak sesuai dengan prosedur atau banyak yang masih mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. “Jika ada obat dan makanan yang berdampak pada kesehatan masyarakat atau jika terjadi apa-apa pada yang mengonsumsi, maka yang bertanggung jawab paling pertama adalah pelaku industri yang mengedarkan. Karena itu, peran pemerintah benar-benar menjamin produk-produk yang beredar harus higienis dan jauh dari bahan-bahan kimia atau berbahaya,” katanya.

Tamran menambahkan, produk obat dan makanan yang masuk dan beredar di daerah ini selalu dilakukan pengujian. “Memang kami menemukan ada beberapa produk yang tercemar oleh bahan kimia, seperti obat tradisional,” katanya.

Dijelaskan, sudah ada 3 kasus berperkara yang sudah ditindak dan kami tidak main-main untuk memberikan sanksi. “Tiga kasus itu obat tradisonal ditambahkan bahan berbahaya atau kimia, sehingga yang melakukan kejahatan kami perkarakan yang terindikasi melakukan kejahatan,” tegas Tamran.

Sebagai pengawas obat dan makanan yang masuk, Tamran sangat berharap agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas atau harus memilih produk-produk yang bermutu dan berkualitas. “Jadilah komsumen cerdas. Jadi harus memilih dan memilah obat dan makanan yang berkualitas,” sebut Tamran.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap