SOLOR,SELATANINDONESIA.COM – Desa Lewograran, Kecamatan Solor Selatan kini resmi menjadi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). STMB merupakan merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Warga Desa Lewograran dimetraikan menjadi Desa STMB ditandai dengan deklarasi yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, di Aula Serba Guna Desa Lewograran, Selasa (25/10/2022).
Penjabat Bupati Doris mengatakan, setelah melintasi desa Lewograran, dengan melihat posisi lorong dalam desa, tata tempat rumah tinggal tinggal yang bagus dan rapih dengan dukungan MCKnya, sesungguhnya pelaksanaan hal kesehatan di desa Lewograran ini sudah ada dari dulu. Itu pasalnya, menurut Doris, deklarasi ini hanyalah suatu moment.
“Moment Deklarasi sesungguhnya merupakan penegasan, untuk lebih taat lagi. Kehadiran kita semua di tempat ini, hanya menegaskan, melegitimasi, memeteraikan, bahwa di desa Lewogaran ini sudah menjadi desa STBM sesuai arahan Pemerintah Pusat,” sebut Doris Rihi.
Dikatakan Doris Rihi, untuk beberapa rumah tangga yang belum bisa melakukan pola hidup sehat, ia mendorong untuk merubah perilaku hidup sehat sesuai STBM. “Perilaku kemarin yang belum sesuai dengan 5 pilar STBM, yakni Tidak BAB di sembarangan (STOP BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun pada air yang mengalir (CTPS), Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengamanan sampah rumah tangga dan Pengelohan limbah cair rumah tangga, harus dirubah,” ujarnya.
Selain itu, momentum ini juga merupakan deklarasi capaian yang dalam 5 pilar STBM. Itu pasalnya, Doris Rihi berharap dengan deklarasi STBM menegaskan kembali bahwa 5 pilar STBM itu, terus dilakukan setiap hari di rumah rumah tangga masing-masing. “Perilaku hidup sehat sesuai STBM ini, harus terus berlangsung dan membudaya yang dimiliki oleh diri kita sendiri dan keluarga dalam rangka memberikan dukungan terhadap kesehatan dalam kehidupan bersama,” katanya.
Kepala Desa Lewograran, Mateus Buto Wujon mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi oleh Tim Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Flores Timur, tanggal 10 Oktober 2022 terkait 5 pilar pada 173 rumah, 201 KK dan 645 jiwa diperoleh hasil sebagai berikut; yang mengunakan MCK plesengan 10 rumah, 13 KK dan 51 Jiwa. Closet tipe leher angsa dipakai 162 rumah, 188 KK dan 594 jiwa. Dengan capaian Pilar pertama STBM 99,42 %.
”Masih 1 rumah dalam proses pengerjaan MCK. Sedangkan untuk Pilar Kedua STBM, capainnya 294,79 %, Pilar Ketiga capaianya, 100 %, Pilar Keempat capaiannya, 496 %, dan Pilar Kelima capaiannya 100 %. Dan berdasarkan hasil capain 5 Pilar STBM maka dikeluarkan rekomendasi layak dideklarasikan dengan nomor : BPPPD.600/08/EKOINFRAWIL, sehingga layak dideklarasikan seperti yang kita saksikan hari ini,” sebut Kades Mateus.
Kades Lewograran melaporkan stunting di desanya, dari 10 orang turun menjadi 5 orang dengan klasifikasi unur 0-2 tahun tidak ada dan 2-5 tahun sebanyak 5 orang.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Flores Timur yang mendeklarasikan STBM. Juga Pokja PKP yang telah melakukan verifikasi dan mengeluarkan rekomendasi serta Pimpinan OPD yang bersentuhan dengan masyarakat dan memperlancar proses kegiatan deklarasi.
“Terima kasih juga untuk seluruh tiem verifikasi tingkat Kabupaten dengan semangat turun dari rumah ke rumah untuk memantau setiap rumah tangga. Dan Bapak Camat Solor Selatan bersama staf, Pimpinan UPTD Puskesmas Kalike dan staf yang selalu memberikan dukungan dan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya pola hidup bersih dan sehat dan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mensukseskan kegiatan deklarasi STBM ini,” sebutnya.
Usai melakukan deklarasi STBM di desa Lewograran, Penjabat Bupati didampingi Pimpinan OPD Lingkup pemerintah kabupaten menuju desa Bubu Atagamu, meninjau SDK Bubu Atagamu dan Talut Pengaman Pantai di belakang SDK Bubu Atagamu. Dalam melakukan peninjauan ini, Penjabat Bupati Doris selain didampingi oleh Pimpinan OPD, Camat Solor Selatan, ada juga Kepala Desa Bubu Atagamu, Benediktus Jawan, Kepala SDK Bubu Atagamu, Dominikus Beruren M. S.Pd.Gr.
Turut hadir dalam kegiatan Deklarasi tersebut, Kepala BP4D Apolonia Corobima, SE., M.Si, Kadis Pertanian Petrus Petara Aran, SP, Kadis Kesehatan dr. Agustinus Ogie Silimalar, Kadis Kompinfo, Hronimus Lamawuran / Herry, S.Sos, Kadis Lingkungan Hidup Servulus Satel Demoor, S.Hut, Kadis PU-PR Johanes Brecmans Suban Tukan,S.,MT, Sekretaris PKO Simon Soge Makin, Kabag Umum Oktavianus Taka Lawa, SE, Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Philipus Ata Jawa Balun,ST, Camat Solor Selatan Yoseph Damian Kledor, S.Sos, Babinsa Solor Selatan Kadek Putra, Kepala Puskesmas Kalike Petronela Fernandez, A.Md. Keb, Kepala Desa Lewogranan Mateus Buto Wujon, para Kepala Desa se-Kecamatan Solor Selatan dan masyarakat.*/)ProkopimFlotim
Editor: Laurens Leba Tukan