KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh mengeluarkan instruksi Gerakan Pungut Sampah (GPS) dimulai sejak pukul 04.30 WITA sampai dengan 08.00 WITA.
Intruksi bernomor 045/Pem.188.45.660.1/X/2022 yang copyannya diperoleh SelatanIndonesia.com, Senin (24/10/2022) malam, ditujukan kepada Para Pimpinan Perangkat Daerah se- Kota Kupang dan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Intruksi tertanggal 24 Oktober 2022 itu untuk menyambut pelaksanaan kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan di Kota Kupang pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2022.
“Menginstruksikan kepada semus PNS dan PTT yang ada di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan kegiatan pembersihan di lokasi Gerakan Pungut Sampah (GPS) yang biasa dilaksanakan pada pukul 07.00 WITA s.d 07.30 WITA, dialihkan waktunya mulai tanggal 25 Oktober s.d 30 Oktober 2022 pada pukul 04.30 WITA s.d 08.00 WITA,” demikian isi intruksi yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh.
Dikonfirmasi SelatanIndonesia.com, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengakui intruksi tersebut. “Betul instirkusi itu. Kita tuan rumah jadi harus berani berkorban,” jawab George Hadjoh lewat pesan WhatsApp.***Laurens Leba Tukan