Tiga Suku di Kabupaten Kupang Ikhlaskan Tanah untuk Pemukiman Warga Eks Tim-Tim

195
Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Nurmansyah Wartabone serta tim dalam acara pembukaan Expose Dokumen Master Plan Permukiman Ex Tim-Tim, Senin (17/10/2022) di Ruang Rapat Bupati Kupang di Kota Oelamasi. Foto:HmsKK/Jhon

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM –  Sebanyak tiga suku di Kabupaten Kupang diantaranya Keluarga Besar Kono, Sonbait dan Oematan, mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga eks Timor-Timur. Lahan tersebut seluas 91,94 Ha yang menyebar di tiga desa yaitu Desa Kuimasi, Oebelo Dalam, Camplong 2 dan Tolnaku.

Atas keikhlasan itu, Bupati Kupang, Korinus Masneno memberikan aprsiasi dan menyampaikan terima kasih untuk ketiga keluarga besar itu. “Terima kaasih atas kerelaan Keluarga Besar Kono, Sonbait dan Oematan,” sebut Bupati Masneno ketika acara pembukaan Expose Dokumen Master Plan Permukiman Ex Tim-Tim, Senin (17/10/2022) di Ruang Rapat Bupati Kupang di Kota Oelamasi.

Bupati Masneno juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI yang telah memberi fasilitasi terbaik bagi kabupaten Kupang. “Terima kasih juga untuk Kanwil BPN RI Provinsi NTT dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang yang selalu membantu kami dalam pengurusan dokumen pertanahan yang berhubungan dengan pembangunan di Kabupaten Kupang,” sebut Bupati Masneno.

Ia mengatakan, pembukaan Expose Dokumen Master Plan Permukiman Ex Tim-Tim sudah tentu menggunakan metode perhitungan teknis yang berlandaskan pada semangat melayani yang begitu besar. “Dengan nilai yang ada, masterplan ini nantinya akan menjadi rujukan acuan dan pedoman bersama bagi para pihak  dalam bekerja,” ujar Bupati Masneno.

Saat itu, Bupati Masneno memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman dan tim untuk mengexpose dokumen masterplan permukiman yang telah selesai disusun.

Disebutkan, sejak tahun 2000, Pemkab Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan failitasi pembangunan rumah yang khusus bagi warga eks Tim-tim. Meski banyak tantangan yang dilewati, terkait masalah tanah, namun dengan kerja keras akhirnya bisa berhasil.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Nurmansyah Wartabone berterima kasih kepada Bupati Kupang dan jajaran yang sangat pro aktif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mendukung pembangunan. “Pak Bupati Masneno dan jajarannya di Kabupaten Kupang sangat sigap memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Patutlah kita ucapkan terima kasih,”  ujar  Nurmansyah.

Ia mengatakan, semua persyaratan administrasi sudah disiapkan oleh Pemda dan sudah diinput dalam aplikasi. Syarat-syarat itu diantaranya Surat Kepala Daerah, Surat Pernyataan, Surat Bersedia Menerima Aset, dan beberapa hal lain yang masih on progress seperti kesiapan lahan, SK Penetapan Lokasi, dukungan lingkungan, surat ijin pemakaian waduk, surat kepemilikan lahan, serta surat ijin pembangunan pipa yang melintasi jalan nasional.

Tidak hanya itu, Nurmansyah juga menyatakan, kegiatan ini membutuhkan waktu. “Mau tidak mau kita harus mempersiapkan karena sesuai jadwal yang sudah disiapkan akan dilelang pada bulan November sampai Desember 2022 ini. Sehingga awal tahun depan sudah ada kegiatan fisik pembangunan,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Soelis Tianing Kusumawati mengatakan, kawasan permukiman ini kiranya dapat memberi nilai lebih terhadap masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut. “Ini juga bisa menjadi contoh bagi lokasi lain yang sifatnya berkelanjutan dengan kriteria dan standar PUPR. Diharapkan masyarakat yang menghuni dikawasan tersebut bisa melakukan aktifitas lain demi membantu perekonomian masyarakat,” katanya.

Turut menghadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo, Kepala BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy,  Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Administrasi, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pandapotan Siallagan, Pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis Permukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kupang Teldi Sanam, Kadis PU Joni Nomseo, dan Camat Fatuleu Roni Natonis.*/)HmsKK

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap