KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Setelah melalui berbagai tahapan, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya menetapkan 12 nama yang dinyatakan lolos ke tahapan seleksi selanjutnya.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu NTT, Dr. Rudi Rohi didampingi Sekretaris Ernestah Uba Wohon, SH,.M.Hum dan para anggota diantaranya Prof. Simon Sabon, Dr. Ahmad Atang dan Esthon Niron, S.Ip, M.Si di Hotel TMore Kupang, Senin (25/7/2022) mengatakan, Tim Seleksi telah menatapkan 12 nama yang dinyatakan lolos.
Disebutkan, proses seleksi itu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Setelah melakukan penilaian atas Tes Tertuls dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Timsel mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur,” sebut Rudi Rohi.
Berikut nama-nama yang dinyatakan lolos:
- Baharudin Hamzah (Laki-Laki)
- Thomas Mauritius Djawa (Laki-Laki)
- James Welem Ratu (Laki-Laki)
- Magdalena Yunita Wake (Perempuan)
- Nonato Da Purificacao Sarmento (Laki-Laki)
- Simeon Sofan Sofian (Laki-Laki)
- Fortunatus Hamsah Mana (Laki-Laki)
- Herybertus Harun (Laki-Laki)
- Marselina Lorensia (Perempuan)
- Julianus Yohanes Paulus Nomleni (Laki-Laki)
- Andreas Parera (Laki-Laki)
- Yohanes Emanuel Nane (Laki-Laki)
Rudi Rohi menmbahkan, nama-nama yang lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi diatas selanjutnya akan mengikuti Tes Kesehatan pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul, 06.30 Wita di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully. “Selanjutnya akan mengikuti Tes Wawancara pada tanggal 28 dan 29 Juli 2022, dengan lokasi Tes Wawancara akan diinformasikan kemudian,” ujranya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat NTT untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Dari 12 nama ini, setelah tes kesehatan dan wawancara kita akan menetapkan 6 orang sesuai aturan yaitu 2x kebutuhan, karena kita menyeleksi 3 orang untuk dikirim ke Bawaslu RI, selanjutnya Bawaslu RI yang memutuskan 3 orang anggota Bawaslu NTT,” ujar Rudi Rohi.
*/)Adit Adu
Editor: Laurens Leba Tukan