Gubernur Laiskodat Sebut Jambu Mente Harus Mampu Tingkatkan Ekonomi Warga Flotim

236
Pose bersama para peserta kegiatan Konsultasi Publik Fasilitasi Pengembangan Sentra Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Unggulan Jambu Mete Dalam Rangka Penyusunan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Tentang Sentra Pengembangan Jambu Mete di Kabupaten Flores Timur, bertempat di Aula Setda Flotim, Kamis (21/07/2022). Foto: ProkopimFlotim

LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Jambu mente adalah salah satu komiditi andalan masyarakat Kabupaten Flores Timur. Itu pasalnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat  mengharapkan agar komoditi jambu mente mampu meningkatkan perekonomian warga masyarakat Flotim.

Gubernur Laiskodat mengatakan itu dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, S.Sos, M.A.P., ketika membuka kegiatan Konsultasi Publik Fasilitasi Pengembangan Sentra Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Unggulan Jambu Mete Dalam Rangka Penyusunan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Tentang Sentra Pengembangan Jambu Mete Di Kab. Flores Timur, bertempat di Aula Setda Flotim Kamis (21/07/2022).

Gubernur Laiskodat mengapresiasi inisiatif Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT yang telah menggagas kegiatan ini serta undangan kegiatan yang hadir. Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu Di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembentukan sentra pengembangan Jambu Mete ini dilatarbelakangi oleh dasar pemikiran bahwa NTT memiliki potensi sumber daya alam unggulan daerah yang banyak ragamnya dan besar produktivitasnya di mana sumber daya alam adalah salah satu faktor pengerak perekonomian daerah.

“Satu hal yang tidak kalah penting juga adalah pengembangan potensi sumber daya alam daerah yang sangat berpengaruh pada kontinuitas ketersediaan bahan baku produksi. Usaha peningkatan produksi sumber daya alam akan sangat efisien dan efektif untuk peningkatan perekonomian jika ada optimalisasi dalam pelaksanaan programnya. Dalam hal ini optmalisasi dilakukan pada aspek produksi, pengolahan dan pemasaran, manajemen tatalaksana, sumber daya manusia yakni petani dab penyuluh yang mempunyai daya saing serta dukungan lembaga mikro keuangan,” sambungnya.

Dijelaskan, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani dan turunannya yang berasal dari hutan kecuali kayu (Permenhut No. 35 Tahun 2007). HHBK Unggulan adalah jenis hasil hutan bukan kayu yang memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan dibudidayakan maupun pemanfaatannya di wilayah tertentu sesuai kondisi biofisik setempat guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Laiskodat menjelaskan, Pengembangan tanaman Jambu Mete (Anacardium Occidental el.) di Indonesia mula-mula bertujuan untuk konservasi dan rehabilitasi lahan kritis karena sifatnya sebagai tanaman pionir. Namun sejalan dengan waktu tanaman ini / komoditi Jambu Mete menjadi komoditas penting karena menjadi salah satu komoditas ekspor yang banyak manfaatnya mulai dari akar, batang, daun dan buah serta bijinya.

“Kacang Mete adalah bahan pangan bernilai gizi dan ekonomi tinggi. Kacang Mete di pasar dunia termasuk salah satu produk kacang-kacangan yang paling banyak diperdagangkan dan termasuk komoditi mewah bila dibandingkan dengan kacang tanah atau almond,” ujarnya.

Dikatakan, begitu strategisnya potensi dan prospek komoditi Jambu Mete, sehingga Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar untuk pengembangannya. “Tanaman Jambu Mete yang semula merupakan tanaman penghijauan akhirnya menjadi komoditi unggulan sehingga tujuan pengembangannya diarahkan untuk meningkatkan produksi dan mutu, meningkatkan pendapatan petani dan perluasan lapangan kerja; serta memelihara serta melestarikan lingkungan hidup melalui program penghijauan dan rehabilitasi lahan kritis,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Laiskodat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pernah tercatat sebagai sentra utama produksi Jambu Mete nasional bersama-sama dengan Provinsi Sulawesi Tenggara. Bahkan kualitas Jambu Mete NTT hingga saat ini masih yang terbaik khususnya yang berasal dari Kabupaten Flores Timur.

Namun, diakuinya bahwa dalam perjalanan waktu tidak dapat dipungkiri bahwa terjadi fluktuasi pada produktivitas jambu mete sedangkan di pihak lain perlu menjaga kontinuitas produk untuk memenuhi permintaan pasar.

Selain itu ekspor mete berupa gelondongan selama ini telah mengurangi nilai tambah yang bisa dinikmati oleh petani mete.

Selanjutnya, dalam kaitannya dengan semangat program pembangunan Masyarakat Ekonomi NTT (ME-NTT), atas nama pemerintah, Gubernur Laiskodat mendorong peningkatan daya saing produk di berbagai wilayah ekonomi yang dapat menciptakan skala ekonomi, menarik investor pada setiap wilayah di Nusa Tenggara Timur melalui klasterisasi produk unggulan pada masing-masing wilayah.

“Jambu Mete dengan keunggulan-keunggulannya dapat didorong upaya pengelolaannya dalam bentuk sentra dan Kabupaten Flores Timur sangat tepat dijadikan sebagai inti sentra pengembangan. Dengan diselenggarakannya konsultasi publik ini, dapat diperoleh masukan dan ide-ide bahkan data-data primer dan sekunder untuk mendukung disusunnya dokumen Rencana Pembentukan Sentra (RPS) di mana dokumen ini akan menjadi bagian yang tidak terpisah dari Peraturan Gubernur tentang Sentra Pengembangan Jambu Mete di Kabupaten Flores Timur, dan kiranya kita semua dapat berpartisipasi aktif sesuai peran masing-masing dalam konsultasi publik ini dengan demikian akan berpengaruh positif pada pembangunan NTT secara umum dan Kabupaten Flores Timur secara khusus,” harapnya.

Ia menekankan dua hal penting; yakni Kabupaten Flores Timur memiliki komoditi unggulan sumber daya alam yang cukup banyak salah satunya Jambu Mete. Pengembangan Jambu Mete Flores Timur diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat Flores Timur secara khusus, dan juga membangun komitmen bersama untuk pembangunan ekonomi melalui Integrasi Program Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, Sub Koordinator Substansi Sumber Daya Alam Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Jeny V. Ndapamerang, S.Hut., sebagai penyelenggara kegiatan menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan diskusi dengan berbagai stakeholder terkait sehingga diperoleh informasi-informasi dan data tentang pengelolaan Jambu Mete hingga data aneka usaha produktif berbasis Jambu Mete di Kabupaten Flores Timur guna melengkapi data penyusunan dokumen RPS Jambu Mete.

Menurut Jeny Ndapamerang, ada tiga materi yang bakal dipresentasikan dalam kegiatan ini yakni Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan HHBK yang dibawakan oleh Ernes D. Hamel, S.Pi., M.Si., selaku Koordinator Substansi Kebijakan Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTT, Rencana Pembentukan Sentra Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jambu Mete Flores Timur oleh Norman P. L. B. Riwu Kaho, S.P., M.Sc., Dosen Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Kupang, dan Peluang Pengembangan dan Strategi Pemasaran Jambu Mete di NTT oleh Ir. Budy Zet Mooy, M.Sc., Widyaiswara Ahli Utama pada Balai Diklat LHK Kupang.

Hadir pula dalam Anggota DPRD Provinsi NTT Ana Waha Kolin, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Emanuel Lamury, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Flotim, Ir. Theresia Kandida Kewa Wada, para camat dan undangan lainnya.*/)ProkopimFlotim

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap