Tentang Pencobaan Pembunuhan Wartawan Fabi Latuan, Polisi Lengkapi Berkas dan Periksa Pihak PT Flobamor

445
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota tengah melengkapi berkas perkara kasus pencobaan pembunuhan terhadap wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi SuaraFlobamora.com, Fabianus Latuan.

Bahkan polisi juga sedang mempersiapkan untuk melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.  “Kita sedang persiapan untuk kirim berkas tahap I,” sebut Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H kepada SelatanIndonesia.com, Sabtu (28/5/2022).

Selain itu, menurut mantan Kabid Humas Polda NTT ini, penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap perkara ini dengan memanggil beberapa orang dari PT Flobamor untuk dimintai keterangan. “Beberapa pihak dari PT Flobamor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, serta melakukan pemeriksaan digital forensic,” sebut Kombes Krisna.

Terpisah, Fabianus Latuan yang menjadi korban pencobaan pembunuhan usai menghadiri undangan jumpa pers dari PT Flobamor, Rabu (27/5/2022) silam mengaku sudah diperiksa satu kali di rumahnya. “Saya sudah diperiksa satu kali, beberapa hari setelah kejadian. Materi pemeriksaan seputar kronologis kejadian, dan lain lain,” sebut Fabi latuan.

Ia menyebut, pemeriksaan terhadap dirinya berjalan baik serta komunikatif dan santai.

Fabi berharap secepatnya polisi bisa mengungkap aktor intelektual dan juga mengenakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers kepada para tersangka.

Direktur Utama PT Flobamor, Ian Bokotei yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Sabtu (28/5/2022) belum memberikan keterangan. Dikirim sejumlah pertanyaan lewat pesan WhatsApp juga tidak direspons.***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap