KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pengelolaan keuangan oleh Pemda Sumba Tengah TA 2021 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. Sebelumnya pada pengelolaan keuangan TA 2020, Kabupaten Sumba Tengah juga meraih predikat WTP.
DPRD Kabupaten Sumba Tengah memberikan apresiasi atas raihan prestasi pengelolaan keuangan tersebut. Lembaga wakil rakyat itu meminta agar Pmerintah Kabupaten Sumba Tengah yang kini dipimpin Paulus S. K. Limu dan Daniel Landa atau yang akrab dengan sandi politik PKDL agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar tetap mempertahankan opini WTP itu.
“Opini WTP merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan, khususnya berkaitan dengan LKPD TA 2021, dan ini merupakan tahun kedua Pemda Sumba tengah memperoleh WTP,” sebut Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Yulius Delu Pila ketika memberikan sambutan pertama dalam acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT untuk 10 Kabupaten se NTT di Kantor BPK RI Perwakilan NTT Jalan W. J. Lalamentik, Kota Kupang, Selasa (17/5/2022).
Yulius mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP itu tidak terlepas dari sinergisitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. “Segenapa pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah mampu melaksanakan fungsi Anggaran, Pengawasan, dan Regulasi degan baik. Dan Pemerintah Darerah juga mampu meningkatkan kualitas kinerja dengan efektif dan efisien,” sebutnya.
Ia mengakui, pemberian predikat WTP oleh BPK RI Perwakilan NTT itu tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah. “Tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindaklanjuti, baik yang tertuang dalam rencana aksi, maupun yang merupakan tindaklanjut dan itu akan dilakukan paling lambat 60 hari kedepa,” ujarnya.
Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Yulius saat itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kapada Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi NTT beserta jajarannya atas petunjuk dan bimbingannya selama ini sehingga Sumba Tengah kembali meraih opini WTP.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Sumba Tenga yang kini dipimpin Bupati Paulus S.K. Limu dan Daniel Landa yang akrab dengan sandi politik PKDL kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan TA 2021. Betapa tidak, pengelolaan keuangan oleh Pemda Sumba Tengah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. Sebelumnya pada pengelolaan keuangan TA 2020, Kabupaten Sumba Tengah juga meraih predikat WTP.
Predikat WTP itu diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, MM kepada Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu dalam momentum penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Jalan W. J. Lalamentik, Kota Kupang, Selasa (17/5/2022).
Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu kepada SelatanIndonesia.com mengatakan, predikat WRP yang diberikan BPK RI Perwakilan NTT kepada Pemda Sumba Tengah sebagai spirit baru dalam pengelolaan keuangan daerah. “Predikat WTP yang diberikan ini akan terus menjadi penyemangat bagi seluruh komponen yang mengelola keuangan daerah di Sumba Tengah,” sebut Bupati Paulus.
Disebutkan, pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban keuangan negara dengan lebih maksimal agar predikat WTP itu tetap dipertahankan.
Untuk diketahui, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.***Laurens Leba Tukan