Temui Fabi Latuan, Kabid Humas Polda NTT Pastikan Bakal Ungkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

238
Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, ketika menjenguk Fabi Latuan, Wartawan yang menjadi korban pengeroyokan enam orang bercadar di depan Kantor PT Flobamor. Kunjungan Kombes Krisna ketika masih dalam jabatan sebagai Kabid Humas Polda NTT di kediaman Fabi Latuan itu dilakukan pada Rabu (27/4/2022). Foto:OpuKos

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Peristiwa pengeroyokan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh enam orang pria bercadar terhadap wartawan Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan mendapat atensi serius dari Polda Nusa Tenggara Timur.

Setelah puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan NTT melakukan aksi demonstrasi di Mapolda NTT, Rabu (27/4/2022) siang, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, pada sore harinya mengunjungi Fabi Latuan di rumahnya, Kelurahan Naioni, Kota Kupang.

Menurut Kombes Rishian, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan upaya optimal untuk menyelidiki dan mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan sekaligus  Pemimpin Redaksi (Pemred) media Suaraflobamora.Com, Fabianus Paulus Latuan. Fabi dikeroyok oleh enam orang pria bercadar di gerbang Kantor PD Flobamor, Jl. Teratai No. 5, Naikolan Kota Kupang, seusai memenuhi undangan jumpa pers dari jajaran Direksi dan Komisaris PD Flobamor pada Selasa (25/4/2022).

“Terkait para pelaku, kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara optimal sehingga kita segera dapat mengungkap siapa pelakunya,” sebut Kombes Rishian.

Ia meminta para pegiat pers dan publik yang menaruh empati terhadap kasus penganiayaan wartawan Fabi Latun agar bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polda NTT untuk segera mengungkap para pelaku.

“Mohon kita sama-sama berdoa dan bersabar, beri waktu untuk penyidik untuk bisa menuntaskan kasus ini. Kita ingin kasus ini bisa diungkap secepatnya,” tegasnya.

Calon Kapolres Kupang Kota itu menilai kasus penganiayaan terhadap wartawan media Suaraflobamora.Com sebagai tindak pidana kekerasan. “Kita melihat ini kan sebuah tindak pidana kekerasan, yang mengakibatkan korban mengalami luka. Ini menjadi tanggungjawab dari penyidik untuk dapat segera dapat mengungkap secara tuntas kasus ini,” jelasnya.

Menurutnya, kehadirannya di rumah wartawan Fabi Latua sebagai bentuk perhatian dari Polda NTT atas peristiwa kekerasan yang menimpa wartwan senior NTT itu. “Kehadiran saya di sini, saya ini Kabid Humas yang setiap hari berkomunikasi dan bermitra dengan saudara kita ini. Tidak hanya dia, tetapi bermitra dengan semua wartawan dan melihat kasus ini tentu sangat memprihatinkan, makanya kita datang menjenguk sebagai bentuk perhatian dari kami (Humas Polda NTT, red), karena selama ini setiap hari tugas kita di lapangan hampir bersamaan (dengan wartawan atau pekerja pers, red),” ungkapnya.

Rishian Krisna berharap kunjungannya itu menjadi semangat bagi wartawan Fabi Latuan agar segera pulih dan kembali beraktivitas. “Semoga kehadiran kami ini bisa memberikan semangat pada teman kita ini agar bisa cepat sembuh dan dapat melaksanakan kegiatannya lagi,” tandasnya.

Kedatangan Kombes Rishian Krisna di rumah wartawan Fabi Latuan didampingi empat anggota kepolisian Polda NTT dan sejumlah wartawan.*/)OpuKos

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap