KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Proyek pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Kalabahi-Kokar di Kabupaten Alor dengan sumber dana Pinjaman Daerah di PT SMI dinilai tidak berkualitas. Ruas jalan yang berlokasi di Kecamatan Teluk Mutiara dan Alor Barat Laut itu dikerjakan oleh PT Karya Baru Calisa yang berlamat di Jl. Gatot Subroto No. 03, Kabupaten Alor.
Lantaran dinilai tidak berkualitas dalam pekerjaan proyek tersebut, tokoh muda Alor di Kupang, Sokan Busa Teibang melayangkan pengaduan ke Dinas PUPR Provinsi NTT. Laporan dari mantan Sekjen HMI Cabang Kupang itu diterima salah satu staf pada Dinas PUPR NTT, Pius Pati, Senin (25/4/2022).
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Maksi Nenabu mengaku sudah menerima pengaduan tersebut dan memerintahkan salah satu Kabdinya untuk segera cek di lapangan. “Saya baru terima pengaduan ini, dan sudah meminta Kabid segera cek dan instruksikan ke rekanan yang sedang bekerja untuk segera perbaiki,” sebut Kadis Maksi Nenabu kepada SelatanIndonesia.com, Senin (25/4/2022).
Dalam tembusan surat pengaduan yang diterima SelatanIndonesia.com disebutkan, ruas Jalan Kalabahi – Kokar merupakan jalan utama yang menghubungkan Kalabahi Ibukota Kabupaten Alor dengan Kecamatan Alor Barat Laut, serta mempunyai frekwensi lalu lintas yang sedang.
Sokan Teibang menyebut, partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan pembangunan infrastruktur transportasi cukup penting agar kualitas pembangunan bisa sesuai dengan persyaratan yang ditentukan guna menjamin umur pakai yang sesuai serta jaminan keselamatan bagi seluruh penggunanya.
“Pembangunan jalan yang berkualitas rendah tidak saja merugikan negara/daerah secara ekonomi, tetapi juga membahayakan setiap pengguna jalan tersebut. Masyarakat merindukan jalan Kalabahi – Kokar ini lebih kurang 16 tahun lamanya sehingga jangan masyarakat disodorkan dengan pekerjaan yang tidak berkualitas. Namun bagaimana masyarakat bisa mengetahui kualitas aspal jalan yang baik,” sebut Sokan Teibang.
Disebutkan, untuk mendapat hasil uji kualitas pekerjaan jalan yang baik tentunya harus dilakukan dengan pengujian di laboratorium, namun bagi masyarakat tentu bukan hal yang mudah jika harus melakukan uji kualitas di laboratorium. Itu pasalnya, dengan sedikit pengetahuan dan hasil konsultasi dengan beberapa sumber yang mengerti tentang kualitas pekerjaan jalan, pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait pekerjaan jalan Ruas Jalan Kalabahi – Kokar yang dinilai tidak berkualitas. Laporannya itu disertai dengan dokumentasinya guna mencegah pembiaran kualitas pekerjaan jalan yang kurang baik yang dilakukan secara terus menerus.
Ia merincikan sejumlah temuan yang diperoleh di lapangan tentang kondisi pekerjaan jalan yang tidak berkuaitas di Ruas Jalan Kalabahi – Kokar.
“Sebagian besar kerusakan pekerjaan jalan tersebut berupa tetak rambut (hair cracking), lebar celah lebih kecil atau sama dengan 3 mm, penyebabnya adalah bahan perkerasan yang kurang baik, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil. Retak halus ini dapat meresapkan air kedalam lapis permukaan. Retak rambut dapat berkembang menjadi retak kulit buaya,” sebutnya.
Ia menambahkan, ada juga Retak kulit buaya (alligator crack), lebar celah lebih besar atau sama dengan 3 mm. Saling merangkai membentuk serangkaian kotak-kotak kecil yang menyerupai kulit buaya. Retak ini disebabkan oleh bahan perkerasan yang kurang baik, pelapukan permukaan, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil, atau bahan lapis pondasi dalam keadaan jenuh air (air tanah naik).
“ada juga retak pinggir (edge crack), retak memanjang yang mengarah ke bahu jalan. Retak ini disebabkan oleh tidak baiknya sokongan dari arah samping, terjadi penyusutan tanah, atau terjadinya settlement di bawah daerah tersebut. Di lokasi retak, air dapat meresap yang dapat semakin merusak lapis permukaan, lama kelamaan akan bertambah besar disertai dengan terjadinya lubang-lubang pada permukaan jalan,” bebernya.
Sokan menambahkan, dalam pantauan terakhir, perusahaan pelaksana pekerjaan melakukan perbaikan pada area pekerjaan yang mengalami retak saja. “Jika hal ini yang dilakukan maka dikemudian hari akan terjadi kerusakan-kerusakan di area sekitar perbaikan tersebut karena sudah pasti bahwa material yang digunakan pada area tersebut secara keseleruhan tidak berkualitas. Menurut kami perbaikan yang tepat adalah dengan menggaruk kembali seluruh badan jalan tersebut baik aspal maupun agregat dasar yang digunakan kemudian diganti dengan yang baru,” sebutnya.
Berdasarkan temuan yang diperolehnya di lapangan, Sokan dan timnya berkesimpulan bahwa, pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana tidak berkualitas, yang mana bisa dilihat dari jenis kerusakan yang terjadi pada Ruas Jalan Kalabahi – Kokar adalah retak rambut, retak kulit buaya, dan Retak pinggir.
“Faktor-faktor penyebab pekerjaan tidak berkualitas secara umum antara lain, material konstruksi perkerasan yang kurang baik, kualitas aspal yang tidak sesuai saat pencampuran, dan mengabaikan suhu aspal. Juga pengawasan dari pemilik pekerjaan tidak maksimal, pengawasan dari konsultan pengawasan yang asal ada di lokasi kerja, proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi perkerasan yang kurang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi. Serta, Penanganan perbaikan hasil pekerjaan yang rusak sangat tidak berkualitas, tidak dilakukan secara dini dan tepat,” katanya.
Laporan yang dilayangkan Dinas PUPR Provinsi NTT itu dengan harapan agar Dinas PUPR NTT agar perlu memaksimalkan pengawasan di lokasi kerja oleh pihak terkait, agar kualitas pekerjaan tidak mengecewakan kami selaku masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut.
Sokan juga mendesak agar segera dilakukan teguran kepada perusahaan pelaksana agar perbaikan yang dilakukan pada kerusakan hasil pekerjaan harus maksimal sehingga pekerjaan jalan secara keseluruhan lebih berkualitas. “Segera lakukan teguran kepada pengawas utama dari pihak pemilik pekerjaan dan konsultan pengawas untuk perbaiki kinerja mereka, sehingga kualitas pekerjaan yang diawasinya lebih berkualitas. Dan, Segera memberikan penegasan dan kepastian agar tidak boleh lagi terjadi kerusakan pekerjaan pengaspalan sedang berjalan yang akhirnya terjadi tambal sulam pekerjaan dimasa kerja,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR NTT juga segera menegur pihak pelaksana agar jangan terus berspekulasi di media yang akan meruncing emosi publik terkait kinerja yang nyatanya telah terjadi kerusakan pekerjaan yang sedang berjalan.
Surat pengaduan itu selain ditujukan kepada Dinas PUPR NTT juga tembuasannya ditersukan kepada sejumlah dihak diantaranya, Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, Kapolda NTT, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Bupati Alor, Ketua DPRD Alor dan kalangan Media.***Laurens Leba Tukan