Dari Satarmese, PGRI Gelorakan Pendidikan Inklusi Sebagai Perwujudan Merdeka Belajar

192
Suasana Seminar PGRI Kecamatan Satarmese yang bekerja sama dengan Program Community Based Rehabilitation (CBR) Yayasan Karya Murni Ruteng, Sabtu (26/03/2022) di Aula SDI Iteng 1, Kabupaten Manggarai. Foto: Dok. PGRI Satarmese

RUTENG,SELATANINDONESIA.COM – Organisasi profesi persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai mendorong penerapan pendidikan inklusi pada semua satuan pendidikan yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Ketua PGRI Cabang Kecamatan Satarmese, Yustinus Patut, S.Pd saat berbicara dalam Seminar Sehari yang diselenggarakan oleh PGRI Kecamatan Satarmese bekerja sama dengan Program Community Based Rehabilitation (CBR) Yayasan Karya Murni Ruteng, Sabtu (26/03/2022) di Aula SDI Iteng 1.

Mengangkat tema “Pendidikan Inklusi sebagai upaya mewujudkan pendidikan untuk semua, tanpa diskriminasi”, PGRI Kecamatan Satarmese melibatkan 108 peserta seminar dari Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah kecamatan itu.

Yusti mengatakan, PGRI Kecamatan Satarmese memiliki tanggung jawab moril dalam menerapkan pendidikan yang bisa menjawab dan mengakomodir Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Keseriusan PGRI menurutnya tidak hanya menjadikan hal tersebut sebagai salah satu program kerja organisasi profesi guru tersebut, tetapi lebih dari pada itu adalah bagaimana menerapkan program tersebut dengan melakukan seminar sebagai wujud dalam memberikan pemahaman terhadap para guru dalam menghadapi peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari tanggung jawab organisasi PGRI Cabang Satarmese dalam melaksanakan program kerja yang telah disusun. Kegiatan ini, merupakan implementasi dan bentuk tanggung jawab organisasi untuk memberikan kesempatan kepada ABK untuk mengenyam pendidikan dan mewujudkan pendidikan inklusi di semua satuan pendidikan baik SD maupun SMP di wilayah Satarmese”, kata Yusti.

Yusti menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan harus bisa mengakomodir bagi setiap peserta didik untuk bisa menikmati pendidikan termasuk yang mengalami kebutuhan khusus tanpa adanya diskriminasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud pengejawantahan pendidikan merdeka belajar dan amanat undang-undang bahwa setiap warga negara memiliki hak sama untuk mengenyam pendidikan.

“Tema besar yang diangkat pada seminar hari ini “Pendidikan Inklusi sebagai upaya mewujudkan pendidikan untuk semua, tanpa diskriminasi”. Dari pengamatan dan data yang dimiliki PGRI di dapatkan masih ada anak-anak difabel yang tidak mendapatkan pendidikan dengan baik. Untuk itu sebagai organisasi profesi, PGRI kecamatan Satarmese bekerja sama dengan Yayasan Karya Murni melakukan kegiatan ini untuk bisa memberikan sedikit bekal bagi para guru baik SD maupun SMP dalam menangani anak berkebutuhan khusus”, kata pengawas Sekolah Dasar kecamatan Satarmese itu.

Senada dengan Yusti, Camat Kecamatan Satarmese, Damianus Arjo, S. STP, mengatakan bahwa sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Satarmese harus siap untuk memfasilitasi pendidikan inklusi tanpa diskriminatif dan siap menerima anak anak difable untuk mengikuti pendidikan secara layak. Menurutnya, salah satu hal untuk dapat mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengalokasikan Sebagian anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mewujudkan pendidikan inklusi.

”Sekolah sekolah dalam wilayah Kecamatan Satar Mese siap melakukan pembelajaran inklusif tanpa diskriminatif dan siap menerima anak anak difable untuk mengikuti pendidikan secara layak. Oleh karena itu, saya mendorong agar sekiranya sekolah bisa memanfaatkan Dana BOS utk menyiapkan media pembelajaran bagi anak anak difable termasuk peningkatan kesejahteraan guru yang menangani anak anak difable”, ucapnya saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan seminar sehari itu.

Sebagai bentuk dukungannya, camat muda dan energik itu menegaskan bahwa pemerintah Kecamatan Satarmese, akan membantu melakukan advokasi dan mendorong Pemerintah Desa se-Kecamatan Satarmese agar bisa memenuhi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi kaum difable serta melakukan pendataan terhadap warga yang dikategorikan disabilitas.

“Pemerintah Kecamatan Satar Mese akan mendorong Pemerintah Desa dalam mengadvokasi pemenuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi kaum difable. Juga akan Melakukan pendataan kaum difable secara menyeluruh”, terangnya.

Ia berharap agar Dinas Pendidikan melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Satar Mese dan PGRI Kecamatan Satar Mese dapat bekerja sama yang baik dan membangun kolaborasi dengan Yayasan Karya Murni Ruteng dalam kegiatan peningkatan kapasitas guru dan kegiatan pembelajaran di kelas terkait pendidikan Inklusi di kecamatan Satarmese.

“Saya berharap agar Dinas Pendidikan melalui UPT pendidikan Kecamatan Satar Mese dan PGRI Kecamatan Satar Mese akan bekerja sama dengan Yayasan Karya Murni Ruteng dalam kegiatan Peningkatan kapasitas guru dan kegiatan pembelajaran di kelas”, tutupnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Wenseslaus Sedan, S. Pd., M. Si yang juga hadir sebagai narasumber dalam seminar sehari tersebut menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI Kecamatan Satarmese merupkan sebuah terobosan yang baik dalam pengembangan pendidikan yang bisa menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa adanya perbedaan atau diskriminasi. Menurutnya hal tersebut adalah baik karena sudah sesuai dengan amanat konstitusi dimana semua warga negara memiliki hak dan perlakuan yang sama untuk mendaptkan pendidikan dan pengajaran.

“Kegiatan tersebut (Seminar sehari PGRI kecamatan Satarmse) menurut saya sangat bagus untuk pengembangan pendidikan yang menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Sesuai dgn amanat konstitusi kita bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Itu berarti pendidikan ini harus dpt dinikmati oleh semua masyarakat tanpa pandang status dan kondisi fisik masyarakat tersebut”, tulisnya kepada media ini lewat Whatsapp Messenger.

Oleh karena itu ia berharap agar semua elemen atau stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan agar terus melakukan kolaborasi yang baik dan membangun komunikasi dengan pemerintah dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena menurutnya, Pemerintah pada hakekatnya memiliki kewajiban untuk membuka semua akses yang memastikan masyarakat dapat menikmati pendidikan dengan baik termasuk kaum berkebutuhan khusus.

“Oleh karena itu, siapapun, komunitas apapun atau lembaga apapun mempunyai tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan generasi cerdas bangsa ini. Pemerintah tentu mempunyai kewajiban untuk membuka  semua akses untuk memastikan masyarakat dapat menikmati pendidikan secara baik. Demikian halnya dengan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), tentu pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mereka”, katanya.*)AA

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap