LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM-Seorang residivis pencurian dan pemerkosaan asal Lembor, berinisial AES (26), dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor dibantu tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (21/3/2022) sore. Ia merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pecurian terhadap warga negara asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain.
“Terduga pelaku sudah sering masuk dan keluar di Lembaga Pemasyarakatan. Dan, Polsek Lembor dibantu tim Jantaras Polres Mabar telah berhasil mengamankan terduga pelaku,” sebut Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M. Si melalui Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik.
Terduga pelaku AES diamankan beserta 12 unit hanphone di kediamannya di Kampung Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor sekitar pukul 14.20 Wita. Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi l nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, hari Sabtu 19 Maret 2022.
Untuk melakukan penangkapan Polsek Lembor berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Mabar untuk memback up personil Polsek Lembor. Setibanya tim jantaras di Wilkum Polsek Lembor sekira pukul 14.00 Wita, kemudian bersama-sama dengan anggota Polsek Lembor mendatangi rumah Bastianus Roni, yang merupakan saksi yang dititipkan 1 unit handphone. Selanjutnya, dari hasil pengembangan diketahui Handphone tersebut merupakan hasil curian pelaku.
Ia menambahkan, sekitar pukul 14.20 Wita tim gabungan menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Lembor. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku 12 unit handphone yang dicuri semuanya dilakukan di asrama Putri SMAK Sta. Famelia Wae Nakeng pada Sabtu 19 Maret 2022 sekira pukul 01.00 Wita dini hari.
“Barang hasil curian pelaku sebanyak 12 unit handphone tersebut diserahkan kepada Maximus Beni untuk diamankan,” tambah Kapolsek Abdul.
Ia merincikan, 12 unit handphone yang diamankan yakni Vivo Y 12 warna biru muda, Opo A16 warna hitam, Vivo Y 30 warna biru, Samsung A01 warna hitam, Samsung A01 warna hitam, Vivo 1820 warna merah marun, Samsung J2Cor warna hitam, Samsung Galaxy warna putih, Vivo Y91 warna biru muda, Vivo 1820 warna merah marun, Opo warna merah dan Vivo 1820.
Dikatakan Kapolsek Abdul, pelaku Saat ini, Unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap terduga pelaku. Unit Reskrim juga mengambil keterangan dari terduga pelaku terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksinya tersebut. “Pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidikan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” kata Kapolsek Abdul.
Kapolsek mengharapkan, masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yang dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini ditangani Polsek Lembor.*)AlfonAbun
Editor: Laurens Leba Tukan