Polda Papua Barat Sita 2.700 Karton Miras

27
Gundang Miras di Kota Manokwari, Papua Barat yang diduga menjadi tempat penampungan.

MANOKWARI,SELATANINDONESIA.COM – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, akhirnya berhasil menyita 2.700 karton miras berbagai merek. Miras yang disita itu, diantaranya miras dengan merek Dome Whisky dan Dome Vodka.

Kuat dugaan, ribuan karton miras itu dipasok oleh seorang berinisial AT yang merupakan karyawan PT. M di Kota Manokwari Papua Barat, dua pekan lalu. Kini proses hukumnya sedang ditindaklanjuti oleh penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com, Selasa (22/3/2022) menyebutkan, proses penyidikan masih berlangsung.

Dia menambahkan, nanti ketika lengkap seluruh berkas penyidikannya, para tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat yang melakukan razia pada 9 dan 10 Maret 2022 lalu, mengacu pada Perda Nomor 5 tahun 2006.

Ternyata dari 2.700 karton miras berbagai jenis itu, termasuk salah satu merek yakni Dome Whisky dan Dome Vodka. Sementara, proses penyidikan saat ini terus dilakukan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.*)ANI-R1

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap