Ayam Ilegal di Wisata Premium Labuan Bajo

201
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Inocentius Peni. Foto:SelatanIndonesia.com/AlfonsAbur

LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar terkait persoalan masuknya pedagang peternakan ayam potong dari Nagekeo tanpa ijin.

“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Dinas harus punya data tentang potensi ternak ayam yang ada di Kabupaten Manggarai Barat,” sebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Inocentius Peni di Labuan Bajo, Selasa (22/3/2022).

Disebutkan Inocentius, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mabar harus menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Juga, harus punya data tentang potensi ternak ayam dan para peternak lokal yang juga melibatkan pemerintah dalam pemberdayaannya. “Setelah mengetahui itu, berdasarkan data itu mereka boleh memberikan ijin kepada pihak luar untuk memasukan ayam ke wilayah kita ini. Kalau memang kita disini produksinya kurang, sementara kebutuhannya besar silahkan mereka berikan ijin untuk memasukan ayam ke Manggarai Barat,” katanya.

Politisi PAN ini mengatakan, kalau memang terbukti bahwa ada pedagang dari luar yang memasukkan produk peternakan ini ke wilayah Manggarai Barat tanpa ijin dan prosedur yang jelas, maka itu tugas mereka untuk memberikan penindakan. “Karena mereka dengan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan tindakan yang tegas terhadap para pedagang luar yang memasukan produk peternakan tanpa tanpa ijin dan tidak melalui prosedur,” katanya.

Inocentius mendorong agar pelaku usaha peternakan ayam potong di Kabupaten Manggarai Barat menyediakan produk peternakan yang memang dibutuhkan oleh pasar Labuan Bajo terutama untuk pariwisata super premium. “Mereka juga harus mampu menyiapkan produk peternakan yang kualifikasinya memenuhi kebutuhan pasar,” katanya.

Terhadap Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar, ia mengharapkan agar serius mengontrol keluar-masuknya produk peternakan dari luar daerah. “Dinas Peternakan harus bisa mengontrol, lalu lakukan pendataan secara jelas berapa kemampuan produk lokal kita, ketika kurang baru diberi kesempatan. Bila perlu kedepan, dinas juga berpikir bagaimana supaya produk-produk peternakan lokal kita ini bisa diawetkan dengan peralatan yang moderen yang bisa dibantu oleh pemerintah. Pemerintah harus berpikir tentang itu, supaya produk peternakan yang dihasilkan oleh masyarakat lokal kita bisa bertahan lama untuk memenuhi kebutuhan pasar Labuan Bajo. Dinas juga harus mulai pikirkan tentang pengadaan peralatan-peralatan seperti itu,” katanya.*)Alfon Abur

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap