Mekeng Sebut Pelantikan Wabup Ende Tak Berdasar, Hari Ini Erik Rede Mulai Berkantor

702
Anggota DPR RI asal NTT, Melchias Markus Mekeng

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erik Rede, ternyata masih menyimpan soal. Pasalnya, rujukan SK pengesahan dan pengangkatan yang digunakan sudah ditarik kembali oleh Menteri Dalam Negeri.

Karena itu, pelantikan Erik Rede sebagai Wakil Bupati Ende, Kamis (27/1/2022) malam di Kupang tidak sah dan harus diulang proses pemilihan.

“Prosedurnya kan salah, bermasalah. Mendagri juga sudah menarik kembali SK pengangkatan dan pengesahan. Maka, pelantikan itu tidak ada dasar hukum sebagai legitimasinya,” kata anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, kepada media ini, Senin (31/1/2022).

Mekeng menyesalkan Gubernur NTT yang melantik Erik Rede, bahkan dipercepat satu hari dari jadwal sebelumnya. “Gubernur kan wakil pemerintah pusat di daerah. Mestinya  mengamankan apa yang diperintahkan Mendagri,” kata anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Flores, Lembata, Alor ini.

Sebenarnya dari sisi etika politik, kata Mekeng, kursi Wakil Bupati Ende, milik Golkar. “Karena almarhum Bupati Ende yang meninggal dunia itu Ketua  Golkar. Pemerintahan di Ende itu juga koalisi Golkar dengan beberapa  partai pengusung lain. Sayang, kita mengabaikan etika politik dalam demokrasi,” sesalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melantik Erik Rede menjadi Wakil Bupati Ende, Kamis (27/1/2022) malam. Pelantikan itu dipercepat sehari dari jadwal sebelumnya yang sudah dikeluarkan Sekda Ende.

Pelantikan itu juga ramai  diperbincangkan karena Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA tanggal 27 Januari 2022  lebih awal menarik dua SK Mendagri yaitu SK No.132.53/879/OTDA tanggal  25 Januari 2022 dan SK No. 132.53-67 Tahun 2022 tanggal 19 Januari 2022 sebagai dasar pelantikan Wakil Bupati Ende.

Pemda NTT melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Daerah sekaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, dalam jumpa pers, Jumat (28/1/2022) malam di Kantor Gubernur NTT menegaskan, pelantikan itu sudah sah.

“Terkait pelantikan Wakil Bupati Ende,  Bapak Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya  seluruh tahapan mulai dari proses awal hingga pelaksanaan pelantikan,” kata Prisila.

Selanjutnya, gubernur juga menghimbau kepada semua pihak agar berkolaborasi untuk membangun NTT, khususnya Kabupaten Ende.

“Bapak gubernur meminta agar kita hentikan semua polemik yang terjadi hari ini. Dan mari kita fokus terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Ende agar menjalin soliditas dan melakukan konsolidasi serta merajut kembali persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ende untuk melanjutkan agenda pembangunan pada waktu yang tersisa 2 tahun lebih di Kabupaten Ende dan berkontribusi terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur,” pungkas Prisila.

Dilansir dari RakyatNTT.com, Senin (31/1/2022) adalah hari pertama Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede berkantor. Ia mengawali tugasnya dengan pertemuan bersama unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Ende. Pertemuan berlangsung di lantai II, Ruan Garuda, Kantor Bupati Ende.

Erik didampingi Sekda Dr. Agustinus G. Ngasu M.Kes. Ia menyapa dan terlibat dalam sesi tanya jawab bersama unsur Forkompinda yang hadir.

Pada kesempatan itu, ada pertanyaan dari Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Ende, Matilda Gaudensia Ilmoe,S.Pt yang juga merupakan isteri almarhum Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu. Ia bertanya kepada Wabup Erik apakah siap menempati rumah jabatan Bupati yang sudah lama kosong sepeninggal almarhum pada 2019 lalu.

Menanggapi itu, Erik menjelaskan siap tinggal di rumah tersebut. “Rumah saya di kampung kan plester tidak plester saya tempati. Rumah jabatan meskipun belum dicat juga saya akan tinggal. Rumah jabatan seyogianya wajib dijaga dan dirawat sehingga terlihat hidup,” katanya

Ia berharap Bagian Umum Setda Kabupaten Ende dapat bergerak lebih cepat untuk mempersiapkannya. “Lebih cepat lebih baik dan sepulangnya bapak Bupati dari Labuan Bajo saya akan berkoordinasi untuk menempatinya,” ujar Erik Rede.

Rumah jabatan tersebut pernah digunakan untuk karantina pasien covid-19. Namun, Erik mengatakan dirinya tidak takut untuk menempatinya.

“Orang yang dulunya dikarantina Covid-19 di rumah jabatan dan menempatinya tidak ada yang meninggal. Sehat-sehat saja, oleh karena itu saya akan siap tempati dan kamar tidur almarhum akan saya tempati,” tegas Erik.**/np/rnc)

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap