
SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) Andarias D’Ornay, SH.MH didampingi Kasie Pidsus, I Made Santiawan, SH bersama Tim Inspektorat Kabupaten TTS diantaranya Yune Koy dan Misraim Benu meninjau kondisi terkini Embung Oekefan. Pengecekaan dilakukan Jumat (21/1/2022) untuk memantau kondisi terkini Embung Oekefan yang sedang dalam proses penyelidikan aparat Kejaksaan TTS.
Kepada SelatanIndonesia.com di lokasi Embung Oekefan, Kelurahan Oekefan Kecamatan Kota Soe, Yune Koy menjelaskan, hasil pengecekan dan pemantauan ditemuakan adanya kerusakan pada spilway.
“Hasil pengecekan kita ditemuakan adanya spilway (saluran) yang sudah rusak. Sementara untuk kondisi secara keseluruhan air ada dan ada orang yang menimbah air dari Embung ini. Ada juga yang sedang pancing,” jelas Yune yang didampingi Mis Benu.
Diakui Yune, bahwa setelah pengerjaan 9 Embung termasuk Embung Oekefan tim dari BPK langsung melakukan audit namun hasil auditnya belum diketahui. “Seingat saya, setelah selesai dikerjakan kalau tidak salah pada tahun 2015 atau 2016 tim dari BPK langsung melakukan audit, tapi hasil auditnya seperti apa kami tidak tau,” tambah Yune.
Kasie Pidsus Kejari TTS I Made Santiawan mengatakan, berdasarkan petunjuk Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, meminta Kejari TTS untuk menyurati Inspektorat untuk melakukan audit pekerjaan Embung Oekefan. Dan pihaknya sudah menyurati Inspektorat. “Kita sudah bangun koordinasi dengan pihak inspektorat Kabupaten TTS. Kita masih menunggu balasan surat dari Inspektorat,” ujar Santiawan
Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri TTS sedang melakukan penyelidikan delapan Embung yang diduga bermasalah yang dikerjakan tahun 2015. Kedepalan Embung tersebut adalah Embung di Keletunan, Oekefan, Netpala, Skinu, Nusa, Tuasene, Nifukiu dan Embung di desa Noeolin.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan